Kelurahan Pulau Panggang Deklarasi ODF

Gerakan open defecation free (ODF) atau setop buang air besar (BAB) sembarangan dideklarasikan di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu.

“S udah bebas BAB sembarangan”

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar mengatakan, deklarasi ODF merupakan bagian dari upaya mewujudkan sanitasi dan lingkungan sehat.

“Deklarasi ini menegaskan Pulau Panggang sudah bebas BAB sembarangan semenjak adanya WC umum. Sehingga, tidak ada lagi WC apung atau helikopter sejak tahun lalu,” ujarnya, Rabu (26/5).

Menurutnya, deklarasi ODF dilakukan untuk membantu Pemkab dalam memenuhi salah satu persyaratan lomba Kota/Kabupaten Sehat 2021 yang akan dilakukan verifikasinya akhir Mei mendatang oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Kesehatan RI.

“Deklarasi ini juga untuk menindaklanjuti hasil evaluasi verifikasi internal antara Pemkab dengan Pemprov DKI Jakarta. Mudah-mudahan kita bisa memenangkan lomba sesuai target,” tandasnya.

(bj/wi

Exit mobile version