Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, usai melakukan analisa dan evaluasi peristiwa tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) kemarin yang telah menelan korban jiwa 125 orang.
Hal ini dilakukan Kapolri sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.
“Malam hari ini bapak Kapolri mengambil suatu keputusan, berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 2098/ X/ Kep /2022 menonaktifkan segaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).