Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang gerak cepat menangani kasus dugaan kekerasaan yang dilakukan suporter Persita terhadap Tim Persis Solo.
“IPW mengapresiasi kinerja Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto yang dengan tanggap mengamankan dan menetapkan sebagai tersangka tujuh suporter dari Tangerang dalam laga tanding di Tangerang Selatan,” ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Sugeng menilai, pengamanan dan penetapan sebagai tersangka yang dilakukan Polres Tangsel itu perlu dan wajib dilakukan, karena tindakan ini dapat memutus mata rantai kekerasan holiganisme dan vandalisme dari suporter-suporter sepakbola yang memiliki sifat-sifat yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum.
“Tindakan kekerasan holiganisme yang dilakukan oleh para pendukung tim sepakbola yang mereka cintai, apapun alasannya adalah pelanggaran ataupun tindakan yang harus diatasi, dihentikan dan diputus mata rantainya supaya tidak terjadi praktek-praktek kekerasan yang dilakukan oleh suporter-suporter sepakbola, apapun alasannya, kepada tim lawan maupun suporter lawan,” ujarnya.
Sugeng mengatakan, tindakan-tindakan kekerasan maupun pelanggaran hukum harus dididik dengan upaya preventif dan preemtif, bahkan kalau memang perlu juga dengan tindakan yang represif, agar suporter sepakbola Indonesia dapat tertib.
“Karena tindakan kekerasan dapat membuat satu turnamen terganggu, tidak terlaksana, bahkan mengarah nanti kepada merusak satu kompetisi yang mencari ajang peningkatan prestasi,” katanya.
Selain itu, Sugeng juga mendorong ke depannya agar pihak kepolisian di dalam memberikan izin pertandingan harus meminta klub sepakbola yang akan bertanding atau pihak yang menyelenggarakan kompetisi serta organisasi suporter untuk mau meneken pakta integritas menjaga situasi kondusif dan aman bagi pertandingan-pertandingan yang akan dilaksanakan di wilayah mereka.