Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Hadapi Tantangan di Era Pandemi, KIP DKI Jakarta akan Lakukan Evaluasi Layanan Informasi Publik

Warta Indonesia
Rabu, 16 Juni 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Di tengah kondisi pandemi, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI Jakarta) tetap bertekad melakukan evaluasi layanan informasi publik Badan Publik se-DKI Jakarta. Hal tersebut dirumuskan pada tahap awal melalui Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Kantor KIP DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/6) lalu.

“Forum ini pembelajaran dari senior keterbukaan informasi, ”

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harminus menyampaikan, FGD ini merupakan salah satu proses dalam melaksanakan evaluasi layanan informasi publik menuju pemeringkatan Badan Publik DKI Jakarta untuk mengukur kepatuhan dan kewajiban melaksanakan amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Forum ini pembelajaran dari senior keterbukaan informasi. Pandemi mengajarkan kita untuk revolusioner dalam segala hal. Terlebih monev ke-4 bagi Komisi Informasi DKI dan monev pertama untuk periode saat ini. Pandemi ini menuntut metode evaluasi dengan terbarukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Rabu(16/6).

Di FGD ini menghadirkan pakar keterbu kaan informasi publik, Alamsyah Saragih, dan Henny S Widyaningsih, yang merupakan komisioner pertama Komisi Informasi Pusat periode Tahun 2011.

“Di era digital, perilaku berubah dan standar pelayanan juga berubah. Prinsip semua informasi bersifat terbuka selain yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. Semakin tertutup badan publik maka semakin negatif jika informasi terbuka. Sebaliknya, semakin dibuka akan negatif jika informasi yang dikecualikan karena bersifat ketat dan terbatas,” ucap Alamsyah.

Alamsyah menambahkan, Komisi Informasi berkewajiban melakukan sosialisasi atas produk regulasinya, wajib memonitor, serta mengevaluasi pelaksanaan peraturan yang diterbitkan.

“Ketiga hal tersebut merupakan substansi dari pelaksanaan monev,” ucapnya.

Sementara itu Henny S Widyaningsih memaparkan, di era pandemi ini masyarakat lebih membutuhkan informasi secara serta merta dan akan merasa “rugi” jika tidak segera dibuka saat itu juga.

“Tantangan bagi standar penilaian tahun ini merumuskan indikator serta metodologinya. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) selaku garda terdepan layanan informasi diperlukan sertifikasi ke depannya,” kata Henny.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Evaluasi Badan Publik dan Komisioner Kelembagaan KIP DKI Jakarta, Nelvia Gustina menambahkan, evaluasi layanan informasi berkualitas saat ini merupakan perdana dan memiliki tantangan tersendiri terlebih di era pandemi.

“Proses monev akan berjalan dalam waktu dekat sampai dengan November 2021. FGD ini akan merumuskan Self Assessment Questionnaire (SAQ). Berdasarkan hasil kunjungan ke beberapa badan publik banyak respons positif sehingga hal itu menginisiasi kami menambah kategori penilaian Badan Publik,” ungkapnya.

Sebagai informasi, evaluasi layanan informasi publik dilakukan dalam beberapa tahap sampai dengan reward pemeringkatan Badan Publik di November 2021. Rencananya ada tambahan kategori badan publik yang akan dinilai tahun ini melalui E-Monev selain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-DKI Jakarta, BUMD, juga lembaga non-struktural, partai politik, kecamatan dan kelurahan, sekolah tingkat SMP – SMA dan kepolisian setingkat Provinsi DKI Jakarta.

(bj/wi)

Tags: DKI JakartaJabodetabekJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta

Previous Post

Kebakaran Puluhan Rumah di Pademangan Berhasil Dipadamkan

Next Post

Indah Kiat Tangerang Kembali Gelar Pelatihan Hidroponik

BeritaTerkait

Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Jabodetabek

Rektor UIN Jakarta: Kami Siap Menuju PTNBH dengan Tata Kelola Transparan dan Finansial Mandiri

Jumat, 7 November 2025
Load More
Next Post

Indah Kiat Tangerang Kembali Gelar Pelatihan Hidroponik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Kawal Arahan Presiden Prabowo, Wapres Gibran Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Agam, Sumbar

Wapres Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh

Terima PPI Dunia, Wapres Dorong Optimalisasi Peran Pelajar Diaspora dalam Peningkatan SDM Nasional

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Daikin Gelar Designer Awards 2025

Aqua Resmi Jadi Partner Hidrasi Taman Mini Indonesia Indah

Kemenkes: Usia Harapan Hidup Masyarakat Indonesia Meningkat  

Mekari Talenta Dorong Perusahaan Manfaatkan Disrupsi untuk Pertumbuhan Bisnis

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist