Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 25 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Hadapi Digitalisasi Penyiaran, KPID DKI Jakarta Siapkan Gerakan CERDAS

Warta Indonesia
Rabu, 31 Maret 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Undang Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja menjadi milestone bagi perkembangan industri penyiaran Indonesia. Omnibuslaw tersebut mempertegas posisi Indonesia menuju penyiaran digital. Penerapannya paling lambat dua tahun setelah disahkannya undang-undang tersebut pada November 2022 ditandai dengan Analaog Switch Off (ASO).

“Negara Eropa dan Amerika sudah lebih dulu melakukan ASO, ”

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi DKI Jakarta, Rizky Wahyuni menjelaskan, penerapannya paling lambat dua tahun setelah aturan tersebut disahkan pada November 2022 ditandai dengan Analog Switch Off (ASO). ASO adalah suatu peristiwa menghentikan siaran analog dalam industri penyiaran untuk beralih ke teknologi siaran digital.

“Kesepakatan Internasional Telecomunication Union (ITU) pada 16 Juni 2006 di Jenewa, memberikan batas akhir siaran analog di seluruh dunia pada 17 Juni 2015. Negara Eropa dan Amerika sudah lebih dulu melakukan ASO. Dibandingkan dengan negara lain, Indonesia lambat dalam penerapan ASO. ASO di Indonesia tahap pertama dilakukan di 11 wilayah layanan. Termasuk DKI Jakarta memasuki tahap 1 ASO 30 Juni – 17 Agustus 2021,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Rabu (31/3).

Dalam pelaksanaan ASO nanti sekurang-kurangnya 66 persen rumah tangga (setara 44,5 juta rumah tangga) terdampak, termasuk 10 juta masyarakat Jakarta. Secara sederhana, digitalisasi penyiaran dapat dijelaskan sebagai proses pengalihan dan kompresi sinyal analog menjadi kode biner.

Ia mengatakan, efisiensi penggunaan pita frekuensi menjadi digital advantege dari peralihan analog ke digital. Efisiensi penggunaan frekuensi diperuntukkan bagi kebencanaan, internet, pendidikan, penerbangan, bisnis telekomunikasi, dan sebagainya.

“Dan disiarkan secara Free to Air (FTA) atau gratis. Masyarakat tidak perlu mengganti TV tabung dengan menggunakan antena UHF hanya perlu menambah penggunaan STB (set top box). Manfaat lain penghematan frekuensi ini akan munculnya multichannel. Pemerintah menetapkan delapan pengelola multifleksing (multiflekser) di Jakarta,” katanya.

Jika satu pengelola multifleksing menggunakan modul digital memancarkan lima siaran TV (HD) atau 13 siaran TV (SD), maka setidaknya minimal ada 64 channel HDTV dan 104 SDTV di Wilayah Layanan Provinsi DKI Jakarta.

Ia melanjutkan, bertambahnya channel saat ASO nanti tentu akan menghadirkan multiprogam siaran yang lebih segmented dengan jenre tertentu. Dalam menghadapi digitalisasi penyiaran, KPID DKI Jakarta menyiapkan Gerakan Cerdas yakni akronim dari Cermat, Empati, Responsif, Disiplin, Aktif, Selektif (CERDAS) sebagai sebuah tindakan yang dapat dilakukan dalam merespons sebuah perubahan.

Setidaknya terdapat tiga unsur/pihak dipersiapkan menjadi CERDAS, yakni pemerintah, lembaga penyiaran/pelaku usaha penyiaran, dan masyarakat.

Momentum hari penyiaran ke-88 akan dijadikan momentum melakukan komitmen bersama menciptakan masyarakat DKI CERDAS dalam mengawal penyiaran digital.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kominfotik, Dinas Pendidikan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Asosiasi/Perhimpunan Televisi dan radio pada 1 April 2021 pukul 13.00 – 14.30, di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta akan dilaksanakan komitmen bersama Menyiapkan Masyarakat DKI CERDAS dalam menghadapi Digitalisasi Penyiaran.

(bj/wi


Previous Post

40 Rumah Warga Kampung Melayu Bakal Dibedah Jadi Rumah Panggung

Next Post

Sudin Dukcapil Jakbar Raih Penghargaan Dukcapil Bisa dari Kemendagri

BeritaTerkait

Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Jabodetabek

Rektor UIN Jakarta: Kami Siap Menuju PTNBH dengan Tata Kelola Transparan dan Finansial Mandiri

Jumat, 7 November 2025
Load More
Next Post

Sudin Dukcapil Jakbar Raih Penghargaan Dukcapil Bisa dari Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Pastikan Pendidikan Menjangkau Anak Kurang Mampu, Wapres Tinjau SRMA 41 Biak

Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan

Ditargetkan Rampung Januari 2026, Wapres Tinjau Pembangunan SMA Taruna Nusantara IKN

Tinjau Kawasan Olahraga dan RTH IKN, Wapres Dorong Ruang Publik Hijau Berkelanjutan

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab Sariawan, Gejala, dan Obatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Gereja Katedral Kupang, Presiden: Manfaatkan Juga untuk Kegiatan Sosial Kemasyarakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WAKA POLDA JABAR : Rakernis Merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri Dalam Mewujudkan SDM Unggul dan Penguatan Penegakan Hukum yang Profesional serta Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist