Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 6 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Gandeng Asosiasi, Kemenperin Jaga Pasokan Oksigen Kebutuhan Rumah Sakit

Langkah sinergi ini diharapkan dapat membantu percepatan penanganan terhadap lonjakan kasus COVID-19 di beberapa daerah.

Warta Indonesia
Kamis, 24 Juni 2021
-- Nasional
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Humas Kemenperin)

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan para pelaku industri terkait, berupaya menjaga ketersediaan pasokan oksigen medis untuk kebutuhan sejumlah rumah sakit (RS) yang menangani pasien COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia. Langkah sinergi ini diharapkan dapat membantu percepatan penanganan terhadap lonjakan kasus COVID-19 di beberapa daerah.

“Kemenperin sudah membahas dengan asosiasi terkait kekurangan-kekurangan oksigen di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah.  Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman resmi Kemenperin, Kamis (24/06/2021).

Seiring meningkatnya permintaan gas oksigen medis untuk pasien COVID-19, Menperin berharap pasokan listrik untuk industri berjalan lancar dan tidak ada gangguan, karena apabila listrik padam, mesin produksi di industri gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi.

“Oleh sebab itu, Kemenperin berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal ini,” tutur Menperin.

Selain itu  menurut Agus, agar suplai logistik gas oksigen untuk medis berjalan lancar diharapkan ada dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada jalan-jalan tertentu menuju RS yang membutuhkan. “Ada jalur yang tidak dapat dilalui oleh truk tangki oksigen karena beban muatan yang cukup besar,” ujarnya.

Kebutuhan oksigen medis dipasok dalam bentuk cair, karena banyak rumah sakit sudah memiliki instalasi gas oksigen. “Selain itu, jumlah tabung oksigen di Jawa Tengah hingga saat ini masih mencukupi, apabila kekurangan dapat lebih dulu menggunakan tabung milik produsen, atau mengambil stok yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur,” terang Menperin.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah, terutama RS yang menampung pasien COVID-19. Hal ini diharapkan bisa memastikan agar pasokan oksigen sesuai dengan kebutuhan daerah dan rumah sakit setempat.

Menperin menambahkan, kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun, sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna. Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80 persen karena sangat tergantung lokasi. Untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada tujuh juta liter oksigen yang dipesan.

“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus COVID-19. Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” pungkas Menperin. (wi)

Tags: Agus Gumiwang KartasasmitaBerita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKemenperinKementerian PerindustrianNasionalPemerintahanWartaWarta Indonesia

Previous Post

Pemerintah Selesaikan Pembangunan Tiga Bendungan

Next Post

Tinjau Posko PPKM di Jaktim dan Jakbar, Anies Baswedan Pastikan Posko Siaga 24 Jam

BeritaTerkait

Nasional

Salat Iduladha di Masjid Sheikh Zayed Surakarta, Wapres Ajak Masyarakat Refleksi Nilai Pengorbanan dan Keadilan Sosial

Jumat, 6 Juni 2025
Nasional

Wapres Gibran Salurkan Hewan Kurban Sapi Limousin di Masjid Istiqlal

Kamis, 5 Juni 2025
Nasional

Wapres Tanam Pohon Ulin Di Plaza Bhinneka Tunggal Ika, Simbol Ketangguhan Dan Harapan

Kamis, 29 Mei 2025
Nasional

Wapres Nikmati Suasana Malam di Ibu Kota Nusantara

Rabu, 28 Mei 2025
Load More
Next Post

Tinjau Posko PPKM di Jaktim dan Jakbar, Anies Baswedan Pastikan Posko Siaga 24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Gibran Salurkan Hewan Kurban Sapi Limousin di Masjid Istiqlal

Betadine Gelar Edukasi Antiseptik Kewanitaan Povidone-Iodine melalui Kampanye “Red Days Alert”

PLN Icon Plus-APKASI Berkolaborasi demi Mempercepat Digitalisasi dan Transisi Energi Hijau

Kao Resmikan Proyek Instalasi PLTS Berkapasitas 6.53 MWp di KIIC

Wapres Tanam Pohon Ulin Di Plaza Bhinneka Tunggal Ika, Simbol Ketangguhan Dan Harapan

Wapres Nikmati Suasana Malam di Ibu Kota Nusantara

Tinjau Proyek Strategis Di IKN, Wapres Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan

Wapres Tinjau SPBU Terdampak Kelangkaan BBM Di Bengkulu: Dorong Solusi Konkret Dan Pelayanan Maksimal

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Betadine Gelar Edukasi Antiseptik Kewanitaan Povidone-Iodine melalui Kampanye “Red Days Alert”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Salurkan Hewan Kurban Sapi Limousin di Masjid Istiqlal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Raih Sertifikasi SGS untuk Layar Quantum Dot Aman Bebas Kadmium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBAK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dibubarkan Rektor, Senator: Itu Kurang Bijak!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist