Fasilitas Umum di Pulau Panggang Didisinfeksi

Petugas Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan disinfeksi fasilitas umum dan lingkungan permukiman warga di RT 04/01, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

” Memutus mata rantai penyebaran COVID-19″

Kepala Sektor 7 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, disinfeksi dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

“Pulau Panggang ini banyak dikunjungi wisatawan saat akhir pekan, kita sterilisasi kembali untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya, Senin (22/3).

Ia menambahkan, penyemprotan disinfektan dilakukan mulai dari kawasan dermaga hingga jalan-jalan permukiman.

“Kami mengerahkan tiga personel dengan perlengkapan dua unit water sprayer. Disinfeksi kali ini menghabiskan sekitar 30 liter cairan disinfektan,” tandasnya.

(bj/wi

Exit mobile version