Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Dinas CKTRP DKI Gencarkan Sosialisasi RDTR PZ Melalui Medsos

Warta Indonesia
Senin, 2 November 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta gencarkan sosialisasi peninjauan kembali Rencana Detail Tata Ruang Peraturan Zonasi (RDTR PZ) melalui kanal media sosial Instagram, Twitter dan Youtube.

“Sosialisasi ini terus kita gencarkan hingga akhir tahun nanti ”

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat lebih terasa di masyarakat. Sebab, selain menjaga protokol kesehatan, saat ini keberadaan sosial media sangat dibutuhkan oleh masyarakat. 

Untuk mendapatkan informasi, masyarakat dapat mengakses instagram @dinascktrpdki, twitter @dcktrp_dki dan channel youtube Dinas CKTRP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“ Sosialisasi ini terus kita gencarkan hingga akhir tahun nanti . Batas akhir segala pelaporan masih bisa diterima hingga 31 Desember 2020 pukul 00.00 WIB,” kata Heru, Senin (2/11).

Ia melanjutkan, pihaknya telah menerima laporan warga dari tahun 2016 hingga 2020 ada sekitar 5.949 laporan. Laporan-laporan tersebut berasal dari permohonan warga yang tersebar di wilayah Jakarta Utara sebanyak 410 laporan, Jakarta Barat sebanyak 1.050 laporan, Jakarta Pusat ada 383 laporan, Jakarta Timur ada 1.821 laporan, Jakarta Selatan ada 2282 laporan dan di Kabupaten Kepulauan Seribu ada tiga laporan.

Menurutnya, laporan-laporan ini berasal dari delapan jenis permohonan yang diajukan terdiri dari :

1. Permohonan perubahan zonasi, misalnya zona hunian diusulkan menjadi zona sosial 

2. Permohonan perubahan struktur jalan.

3. Permohonan perubahan ketentuan kegiatan pemanfaatan ruang (ITBX). Contoh ada masyarakat ingin buka usaha laundry di rumahnya, dan harus mengikuti ketentuan kegiatan pemanfaatan ruang.

4. Permohonan perlampauan intensitas pemanfaatan ruang.

5. Permohonan kembalian zonasi.

6. Permohonan pengembalian intensitas pemanfaatan ruang.

7. Permohonan batas administrasi dan kode sub blok.

8. Permohonan lain-lain seperti rencana jalan hingga tipe bangunan.

“Laporan-laporan ini bakal jadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi RDTR PZ DKI tahun 2020 ini. Mumpung masih bisa melaporkan, segera ajukan permohonan ini ke website jakartasatu.jakarta.go.id/pkrdtr,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

Warga Pulau Abang Siap Menangkan INSANI

Next Post

Personel Gabungan Kampanyekan Protokol 3M di Pasar Rebo

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

Personel Gabungan Kampanyekan Protokol 3M di Pasar Rebo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Populer

  • Babak Baru Pilkada Tangsel, Golkar Retak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist