WARTA INDONESIA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat penambahan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Kamboja. Bahkan, korban penyekapan itu mencapai 232 orang.
“Data (update) total kasus yang ditangani oleh KBRI saat ini mencapai 232 orang,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu Judha Nugraha di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (8/8) malam.
Diketahui sebelumnya, Jumat 5 Agustus 2022 Kemlu mencatat PMI yang menjadi korban TPPO sebanyak 60 orang. Hal tersebut menandakan adanya penambahan sebanyak 172 orang korban TPPO PMI di Kamboja.
“Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja berproses keimigrasian,” ungkapnya.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, kepulangan para PMI yang menjadi korban TPPO sudah berlangsung sejak Jumat 5 Agustus 2022.
“Hari ini kita menerima (kepulangan PMI) sebanyak 14 orang. Hari Sabtu sebanyak 13 orang, sedangkan di hari Jumat sebanyak 12 (orang), total sudah 39,” katanya.
Lebih lanjut, Benny menuturkan, pihaknya berkolaborasi penuh dengan berbagai instansi pemerintahan lainnya seperti Kementerian Sosial dan Bareskrim Polri.
“Intinya Bareskrim sudah turun tangan (menyelidiki) dan tentu kita memberikan dukungan penuh,” tandasnya.