Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 9 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Ekbis

Blibli Patuhi Aturan HET Obat Terapi Covid-19

Warta Indonesia
Selasa, 6 Juli 2021
-- Ekbis
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sebagai e-commerce lokal terdepan, Blibli selalu siap dalam mendukung kebijakan pemerintah serta menjaga kualitas produk yang diterima oleh pelanggan. Di masa pandemi Covid-19, obat-obatan menjadi produk yang sangat penting bagi pelanggan saat ini.

“Maka itu, kami berikan perhatian lebih kuat lagi untuk kurasi produk obat-obatan yang hadir di Blibli,” kata Fransisca K Nugraha, Executive Vice President of Consumer Goods Blibli.

Dalam rilis yang diterima redaksi pada Senin (5/7), disampaikan bahwa pihaknya menempatkan kesehatan semua pihak sebagai prioritas utama dan berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease untuk Menghentikan Permainan Harga Obat oleh Distributor dan Penjual.

Terkait dengan hal tersebut, Blibli menerapkan dan memperketat pengawasan terhadap produk obat dalam masa pandemi Covid-19 dengan cara melakukan monitoring secara ketat dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar dan tidak sesuai dengan aturan yang disebutkan dalam Keputusan Menkes tentang HET; dalam bentuk penurunan konten dan hal lain sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Blibli juga menerapkan proses verifikasi berlapis dan bertanggung jawab dalam alur proses pembelian obat-obatan resep dokter, dengan mewajibkan pembeli untuk menyertakan resep dokter resmi, sekaligus memastikan mitra yang berjualan obat-obatan di platform Blibli merupakan pihak yang memiliki izin resmi untuk menjual obat-obatan khususnya obat dengan resep dokter.

Lebih lanjut, Blibli mengingatkan kepada mitra dan berbagai pihak untuk mematuhi dan menjalankan aturan yang berlaku, serta akan terus mengawasi dengan memastikan kebijakan internal terkait penjualan produk-produk obat-obatan khususnya dengan resep dokter diterapkan.

“Langkah-langkah ini kami ambil dengan terus memastikan implementasinya diterapkan tidak hanya oleh Blibli namun seluruh mitra terkait untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan dan menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia,” jelas  Fransisca.

Sebagai bagian dari Customer Satisfaction First, Blibli menyediakan layanan Customer Care selama 24 jam setiap hari yang bisa diakses melalui telepon, chat, email, media sosial dan WhatsApp. ()

Tags: BisnisEkonomiIndonesiaNasionalNusantaraPress ReleaseSiaran PersWarta

Previous Post

Game Internet Cafe Simulator Full Version Gratis

Next Post

Tingkatkan Kualitas Agen Asuransi, MDRT Indonesia Patok 5.000 Member di 2022

BeritaTerkait

Ekbis

Daikin Gelar Designer Awards 2025

Sabtu, 29 November 2025
Ekbis

Aqua Resmi Jadi Partner Hidrasi Taman Mini Indonesia Indah

Sabtu, 29 November 2025
Ekbis

Mekari Talenta Dorong Perusahaan Manfaatkan Disrupsi untuk Pertumbuhan Bisnis

Sabtu, 29 November 2025
Ekbis

Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

Sabtu, 29 November 2025
Load More
Next Post

Tingkatkan Kualitas Agen Asuransi, MDRT Indonesia Patok 5.000 Member di 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Hari Kedua di Kaltara, Presiden akan Groundbreaking PLTA Mentarang Induk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapat Nomor Urut 1, Enos-Yudha Ajak Seluruh Pihak Bersatu Majukan OKU Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Simulasi Bencana Gempa di Posko Tagana Jakut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 28 April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup Pastikan Kenyamanan Digital Pelanggan di Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist