NALURI.ID Model baru surat izin mengemudi (SIM) yakni Smart SIM atau SIM pintar dikeluarkan Korlantas Polri pada tanggal 22 September lalu.
Untuk wilayah Polda Banten baru ada tiga Polres yang siap secara sarana dan prasarana membuat Smart SIM yakni Porles Serang Kota, Polres Lebak dan Polres Cilegon.
Nantinya jika telah siap semua maka akan disusul oleh tiga Polres lainnya. Ketiga polres itu yakni, Polres Serang Kabupaten, Polres Tangerang dan Polres Pandeglang.
Wadirlantas Polda Banten AKBP Maesa Soegriwo menuturkan, Smart SIM ini memiliki beberapa keunggulan dibanding SIM lama yakni sebagai pembayaran elektronik, rekam data dan mengetahui rekam pelanggaran pengendara.
“Smart SIM ini bisa digunakan sebagai pembayaran jalan tol atau E-Toll, belanja di supermarket atau mall dan pembayaran elektronik lainnya,” ujarnya usai menghadiri HUT Lantas ke 64 di Mapolda Banten, Selasa (24/9).
Menurut Maesa, pembuatan Smart SIM ini masih sama dengan pembuatan SIM lama cuma perbedaanya ada pada pembuatan yang dilakukan secara online dan bisa dilakukan di mana saja.
“Misal lagi di Semarang tiba-tiba SIM kita sudah habis masa berlakunya maka bisa langsung dilakukan perpanjangan di Wilayah tersebut karena semua sudah terkoneksi,” tukasnya. [nlr]