Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Bantuan Modal Kerja Senilai Rp2,4 Juta Bantu Pelaku UMK Bertahan di Tengah Pandemi

Warta Indonesia
Jumat, 8 Januari 2021
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Situasi pandemi yang dirasakan Indonesia dan sebagian besar negara-negara dunia menimbulkan dampak yang tidak sedikit, baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi ekonomi. Salah satu kalangan yang sangat merasakan dampak tersebut ialah para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di mana penurunan omzet menjadi keluhan yang biasa terdengar.

Presiden Joko Widodo berulang kali mendengarkan keluhan tersebut. Para pelaku UMK yang biasa ditemuinya, mulai dari pedagang rumahan, asongan, atau kaki lima kerap kali mengeluhkan penurunan omzet hingga dua atau bahkan tiga kali lipat setelah datangnya pandemi ini.

“Saya tahu karena karena saya bertemu seperti ini tidak hanya sekali atau dua kali. Di Jakarta, Bogor, maupun daerah lainnya keadaannya sama, omzet pasti turun, keuntungan usaha pasti turun,” ujarnya saat menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada para pelaku UMK dengan didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di teras Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 8 Januari 2021.

Keadaan serupa itu nyatanya tidak hanya terjadi di Indonesia. Negara-negara lain, yang bahkan tergolong sebagai negara maju sekalipun, juga merasakan pukulan dari dampak pandemi Covid-19 ini.

Meski demikian, Presiden memahami kesulitan dan beban berat yang dirasakan. Sejumlah program bantuan pemerintah telah dan akan terus digulirkan kepada masyarakat terdampak. Bagi para pelaku UMK, Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan juga rutin memberikan bantuan berupa modal kerja agar usaha-usaha yang dijalankan pelaku UMK dapat terus bertahan.

“Oleh sebab itu, pada kesempatan yang baik ini saya memberikan bantuan modal kerja. Isinya Rp2,4 juta. Ini agar ibu dan bapak sekalian pakai untuk tambahan modal usaha atau menambah dagangan sehingga bisa membesarkan usaha,” tuturnya.

Kepala Negara berharap agar situasi pandemi ini dihadapi dengan semangat dan kerja keras pantang menyerah agar dapat bersama melalui situasi sulit saat ini. Apalagi, dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menjalankan program vaksinasi Covid-19 yang dapat diikuti secara gratis oleh masyarakat.

“Tapi memang keadaan belum bisa kembali langsung normal. Oleh sebab itu saya titip kepada Bapak/Ibu sekalian sampaikan ke tetangga, teman-teman, agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Disiplin pakai masker, cuci tangan habis kegiatan, jaga jarak,” ucapnya.

Dalam acara penyerahan kali ini, sebanyak 50 pelaku UMK dari sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hadir dalam dua sesi terpisah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat untuk menerima langsung bantuan dari Presiden tersebut. Para pelaku usaha yang hadir itu sebelumnya juga telah menjalani uji kesehatan yang diperlukan.

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden JokowiPresiden RIWartaWarta Indonesia

Previous Post

PBKL Dinas KPKP Restocking 21.090 Benih Ikan di 2020

Next Post

Presiden: Vaksinasi Menunggu Izin Penggunaan Darurat BPOM dan Fatwa MUI

BeritaTerkait

Nasional

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 2026
Nasional

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Nasional

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Nasional

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Rabu, 4 Maret 2026
Load More
Next Post

Presiden: Vaksinasi Menunggu Izin Penggunaan Darurat BPOM dan Fatwa MUI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Hari Kedua di Kaltara, Presiden akan Groundbreaking PLTA Mentarang Induk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Simulasi Bencana Gempa di Posko Tagana Jakut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 28 April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup Pastikan Kenyamanan Digital Pelanggan di Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Giat Patroli Rutin Sat Polair Polres Karawang Polda Jabar ke Perairan Pasir Putih, Tengkolak Dan Muara Cilamaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist