Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengikuti sosialisasi budaya kerja aman dan nyaman dengan memberikan perlindungan terhadap perempuan.
” Pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin”
Sosialisasi yang berlangsung secara daring tersebut menghadirkan narasumber berkompeten dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk ( PPAPP) DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, sosialisasi diikuti seluruh ASN dan organisasi perangkat daerah di lingkungan kantor kabupaten, kecamatan dan kelurahan.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan tidak ada tindak pelecehan di lingkungan kerja,” ujarnya, Rabu (16/6).
Sementara itu, Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Dinas PPAPP DKI Jakarta, Evi Lisa menambahkan, materi sosialisasi dimaksudkan agar suasana kerja terutama di kantor menjadi aman, nyaman serta pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin.
“Sosialisasi bukan hanya soal terjadinya pelecehan di lingkungan kerja tetapi juga menyinggung soal pencegahan serta penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak,” tandasnya.
(bj/wi)