Jakarta, 21 April 2025 – Indonesia berkolaborasi bersama UN Tourism menjadi negara pertama di Kawasan Asia-Pasifik yang meluncurkan pedoman investasi pariwisata, berjudul “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia”.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat sambutan nya dalam pembukaan Konferensi Regional Pariwisata PBB, yang berlangsung di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Sekretaris Jendral UN Tourism, Zurab Pololikashvili meluncurkan secara langsung “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia”, saat pembukaan Konferensi Regional Pariwisata PBB, yang berlangsung di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti menyampaikan apresiasi kepada UN Tourism dan semua pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi menyusun pedoman investasi ini.
“Sinergi bersama ini penting, untuk melestarikan warisan alam dan budaya, sekaligus membuka peluang yang bermanfaat bagi masyarakat, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti.
Pedoman investasi “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia” diharapkan dapat menyajikan panduan yang menyeluruh untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia, sehingga dapat membantu calon investor baik dari dalam maupun luar negeri dalam menggali potensi investasi.
Pedoman yang disusun berdasarkan riset mendalam ini meliputi; gambaran ekonomi global dan nasional, tren dan arus investasi (termasuk investasi hijau dan startup), proposisi nilai dan daya saing Indonesia di tingkat global, kerangka hukum dan perpajakan untuk investor, peluang investasi konkret di destinasi unggulan, dan rekomendasi strategis.
Secara keseluruhan, panduan ini berupaya menghadirkan jawaban bagi para calon investor di sektor pariwisata terkait; prosedur hukum dan perpajakan, investasi pariwisata dengan konsep berkelanjutan, analisis ekonomi dan tren Foreign Direct Investment, peta peluang investasi di berbagai provinsi, skema insentif dan perijinan, serta profil startup dan model kolaborasi bisnis.
Pedoman ini juga secara rinci menjelaskan kebijakan Indonesia dalam mendukung pembangunan rendah karbon dan proyek-proyek wisata berkelanjutan. Kebijakan tersebut dituangkan melalui beberapa strategi, seperti; strategi jangka panjang LTS-LCCR 2050 (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050), dan pendanaan melalui obligasi hijau dan obligasi syariah hijau (green sukuk).
Sekretaris Jendral UN tourism, Zurab Pololikashvili, mengatakan pedoman investasi “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia” adalah pedoman investasi pertama di Asia dan Pasifik. Pedoman ini menjadi langkah penting bagi UN Tourism dan Indonesia, karena investasi merupakan salah satu prioritas dalam pengembangan pariwisata.
“Ada banyak prioritas yang harus dikerjakan, tetapi khususnya investasi sangat penting di kawasan ini dan Indonesia memiliki banyak hal untuk ditawarkan, banyak tempat, banyak peluang,” kata Zurab.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini M. Paham, menjelaskan pedoman ini merupakan hadiah diplomasi yang diberikan UN Tourism kepada Indonesia. Tidak hanya Indonesia, UN Tourism juga membuat pedoman investasi serupa untuk 22 negara. Kehadiran pedoman ini akan menjadi dokumen promosi kepada calon-calon investor global.
“UN Tourism juga sudah mengatakan bahwa pedoman ini sebagai living document yang artinya bisa terus perbaharui kalau ada perkembangan baru dari Indonesia,” kata Martini.
Lebih lanjut, Martini M. Paham menjelaskan lima Destinasi Pariwisata Prioritas masih menjadi fokus utama investasi pariwisata di Indonesia meliputi Borobudur,
Labuan Bajo, Mandalika, Danau Toba, dan Likupang. Ditambah tiga greater area di antaranya; Jakarta, Bali, Kepulauan Riau (Batam-Bintan), serta IKN.
“Jadi investasi terus difokuskan di tempat-tempat tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan tempat lain yang memiliki potensi sangat terbuka untuk bisa kita ajak untuk melakukan promosi investasi bersama,” ujar Martini.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani, mengatakan kehadiran pedoman ini memantapkan positioning Indonesia sebagai destinasi utama untuk investasi dan bisnis pariwisata. Ini adalah salah satu manfaat menjadi anggota UN Tourism.
Rizki Handayani menambahkan, “Indonesia melalui pedoman ini ingin menyampaikan bahwa praktik-praktik pariwisata berkelanjutan dari segi kebijakan nasional dan kesiapan industri sudah sangat baik. Praktik ini akan terus didorong dan dikembangkan bersama kementerian/lembaga terkait serta berbagai industri.”
Dalam “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia”, Indonesia menawarkan peluang investasi yang luas dengan berbagai keunggulan seperti; populasi muda dan produktif, infrastruktur transportasi yang berkembang, destinasi wisata kelas dunia, serta komitmen penuh dari pemerintah dan dukungan dari UN Tourism.
Sejumlah kelebihan tersebut disertai pemasaran yang kuat dengan diluncurkan pedoman investasi tersebut, diharapkan dapat menjadi solusi inovatif untuk menarik lebih banyak investor yang masuk dan memberi manfaat yang luas. Pedoman “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia” dapat diakses melalui https://www.unwto.org/investment/tourism-doing-business-investing-in-indonesia.
“UN Tourism telah meluncurkan Tourism Doing Business: Investing in Indonesia sebagai peta jalan bagi investor untuk menggali potensi besar Indonesia. Mari bersama-sama kita eksplorasi solusi inovatif yang mengedapankan aspek berkelanjutan,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti.