Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 4 Mei 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Apresiasi Inovasi Teknologi Industri, Kemenperin Siap Gelar Penghargaan RINTEK

Wartaindonesia.co.id
Minggu, 16 Maret 2025
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) kembali menyelenggarakan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) pada tahun 2025. Penghargaan RINTEK merupakan kegiatan tahunan yang telah berlangsung sejak tahun 2006.

Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi mengatakan, penghargaan RINTEK hadir sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pelaku industri nasional yang telah berhasil menciptakan inovasi teknologi guna mendukung pengembangan proses bisnis serta meningkatkan kemandirian industri dalam negeri.

“Penghargaan RINTEK diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang telah menghasilkan rintisan teknologi industri dalam rangka mendorong kemandirian industri nasional dan peningkatan daya saing,” kata Andi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/3).

Hingga saat ini, penghargaan RINTEK telah diberikan kepada 83 perusahaan atas 121 rintisan teknologi yang dihasilkan. Dengan melibatkan juri yang kompeten di bidang teknologi industri, penghargaan RINTEK terus melahirkan perusahaan-perusahaan industri yang menghasilkan inovasi terbaik di setiap periodenya.

Penghargaan RINTEK juga bertujuan untuk mendorong pelaku industri nasional agar terus melakukan penciptaan teknologi industri guna mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor barang modal maupun produk hilir. “Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi perusahaan industri dalam negeri untuk terus meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi industri,” ujar Andi.

Bagi perusahaan industri yang ingin mengikuti proses seleksi penghargaan RINTEK 2025, mereka dapat mendaftarkan diri secara online melalui tautan bit.ly/PenghargaanRINTEK2025 paling lambat tanggal 14 April 2025. Pendaftaran dilakukan dengan menyampaikan ringkasan rintisan teknologi beserta dokumen kelengkapan administrasi perusahaan.

Setelah itu, akan dilakukan beberapa tahapan seleksi, baik administratif maupun substantif. “Bagi kandidat perusahaan akan ditetapkan sebagai penerima penghargaan RINTEK, selanjutnya akan diundang pada acara Penganugerahan Penghargaan RINTEK yang akan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian,” imbuhnya.

Bagi perusahaan yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap, terkait tata cara pendaftaran peserta penghargaan RINTEK 2025, dapat pula mengunjungi website www.kemenperin.go.id maupun akun resmi media sosial Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Tags: IndonesiaKementerianNasionalNusantaraPemerintah

Previous Post

OPPO Indonesia Buktikan Aksi Nyata Ramadan: Menghubungkan & Memberdayakan Lewat Make Your Moment

Next Post

OPPO A5 Pro Resmi Dijual! Keuntungan Spesial hingga Rp5,4 Juta, Bonus Case Eksklusif, dan IoT Gratis untuk Konsumen!

BeritaTerkait

Nasional

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 2026
Nasional

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026
Nasional

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026
Nasional

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026
Load More
Next Post

OPPO A5 Pro Resmi Dijual! Keuntungan Spesial hingga Rp5,4 Juta, Bonus Case Eksklusif, dan IoT Gratis untuk Konsumen!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Populer

  • Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Akhirnya Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist