Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenperin Apresiasi Penerapan TKDN dan Kinerja Ekspor Industri Smartphone PT Samsung Electronics Indonesia

Wartaindonesia.co.id
Selasa, 7 Januari 2025
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Sektor industri elektronika secara konsisten terus memberikan dampak cukup besar pada pertumbuhan industri manufaktur di dalam negeri. Ini bisa dilihat dari pertumbuhan Sektor Industri Barang Logam; Komputer, Barang Elektronik, Optik; dan Peralatan Listrik pada Triwulan III Tahun 2024 yang mencatatkan angka tinggi, yaitu sebesar 7,29 persen.

Lebih lanjut, nilai ekspor produk elektronika hingga triwulan III – 2024 telah menembus angka USD10,07 Miliar, yang didominasi oleh ekspor peralatan telekomunikasi/telepon, elektronika rumah tangga, peralatan listrik dan komponen. Khusus untuk produk handphone, komputer genggan, dan tablet (HKT), sepanjang tahun 2024 telah mencapai nilai ekspor sebesar 277 juta USD.

“Dari capaian tersebut, dapat dilihat bahwa Indonesia mampu mengekspor produk berteknologi tinggi seperti smartphones. Kementerian Perindustrian mengapresiasi perusahaan industri HKT yang telah menjadikan Indonesia sebagai sebagai basis produksinya dan terus konsisten mengeskpor produknya, salah satunya PT. Samsung Electronics Indonesia,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika, Setia Diarta di Cikarang, Selasa (7/1).

Setia menyampaikan, Kemenperin mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam berinvetasi di Indonesia serta upaya perusahaan untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai produk elektronik yang diproduksi, khususnya Telepon Seluler dan Tablet. “Kunjungan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai TKDN dan mendukung pertumbuhan ekspor produk elektronik ke pasar global,” jelasnya.

Kemenperin mengapresiasi komitmen PT Samsung Electronics Indonesia dalam memenuhi persyaratan nilai TKDN yang tidak hanya mendorong penguatan industri lokal, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan transfer teknologi di Indonesia, yang merupakan langkah nyata dalam membangun industri yang berdaya saing tinggi.

Setia menjelaskan, saat ini aturan kebijakan TKDN di Indonesia mengharuskan produk Telepon Seluler dan Tablet memenuhi nilai kandungan lokal minimal sebesar 35% dalam proses produksinya. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi industri lokal serta memperkuat ekosistem manufaktur didalam negeri. PT Samsung Electronics Indonesia mencatat perolehan TKDN tertinggi yaitu sebesar 40,30% untuk model SM-A356E.

Sejak permberlakuan threshold TKDN 35%, industri HKT mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Sebaliknya, nilai impor produk HKT yang semakin menurun. Pada tahun 2023, produksi HKT di dalam negeri mencapai 50 juta unit dengan jumlah impor hanya 3,1 juta unit. Artinya, 94% produk HKT merupakan produksi dalam negeri. Di tahun tersebut, produksi dari PT. Samsung Electronics Indonesia tercatat mencapai 14 juta unit atau sekitar 28% dari seluruh produk HKT yang diproduksi di Indonesia. Hal ini menunjukkan posisi yang kuat dari PT. Samsung Electronics Indonesia di pasar dalam negeri, yang merupakan hasil dari investasinya sejak tahun 2016.

Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, PT Samsung Electronics Indonesia juga menunjukkan kinerja ekspor yang luar biasa. Sepanjang tahun 2024 kinerja ekspor PT Samsung Electronic Indonesia mencapai 1,56 juta unit yang telah diekspor ke beberapa negara di ASEAN.

“Kami menyampaikan apresisasi yang sebesar-besarnya kepada PT. Samsung Electronics Indonesia yang telah mengirimkan produk smartphone-nya untuk dieskpor ke Filipina, yang menjadi bagian dari ekspor PT. Samsung Electronics Indonesia sebesar 1,56 juta unit. Kami terus mendorong PT SEIN untuk terus berkolaborasi, berkarya, dan mengembangkan produk teknologi tinggi dalam upaya membangun industri di dalam negeri,” kata Dirjen ILMATE.

Kunjungan Dirjen ILMATE ke PT Samsung Electronics Indonesia ini menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan industri ponsel, meningkatkan daya saing produk Indonesia, serta mempercepat transformasi Indonesia menuju negara dengan ekonomi berbasis industri yang berkelanjutan.

Dengan harapan dapat mendorong pendalaman struktur industri, Pemerintah berencana menaikkan threshold TKDN HKT menjadi 40%.  Salah satu potensi Potensi peningkatan nilai TKDN dapat berasal dari PCB Assembly yang salah satunya telah digunakan oleh PT. Samsung Electronics Indonesia dengan menggunakan mesin SMT. Proses tersebut menyumbang angka TKDN sebesar 8% pada aspek manufaktur. “Kami yakin kebijakan kenaikan threshold TKDN dapat berdampak positif bagi pengembangan industri HKT, dan kami harap PT. Samsung Electronics Indonesia dapat secara bersama-sama mendukung implementasi dari kebijakan ini,” pungkas Dirjen ILMATE.

Tags: IndonesiaKementerianNasionalNusantaraPemerintah

Previous Post

Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sarana Penguatan Karakter

Next Post

Kemkomdigi dan BPOM Hapus 35.000 Konten Ilegal Demi Keamanan Digital Masyarakat

BeritaTerkait

Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

Jumat, 13 Februari 2026
Nasional

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Jumat, 6 Februari 2026
Nasional

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

Jumat, 6 Februari 2026
Nasional

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026
Load More
Next Post

Kemkomdigi dan BPOM Hapus 35.000 Konten Ilegal Demi Keamanan Digital Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Populer

  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menperin: Kompetisi Olahraga Optimalkan Penggunaan Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Covid-19 Melonjak Drastis, Gus Muhaimin Minta Keselamatan Nyawa Diutamakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Kepala SKK Migas, Menteri ESDM: Peningkatan Lifting Migas adalah Tugas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Jitu Govinda Rumi Bikin Konten Traveling Pakai Galaxy S25 Ultra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist