Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 11 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

100 Hari Pertama, Gus Mensos dan Wamensos Akan Perbaiki Tata Kelola LKS

Wartaindonesia.co.id
Selasa, 22 Oktober 2024
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA (22 Oktober 2024) – Setelah dilantik kembali menjadi Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau kerap disapa Gus Ipul bersama dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, menyapa seluruh pegawai di Kantor Kementerian Sosial di Salemba pada Selasa (22/10/2024). 

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul bersama Wamensos Agus memaparkan fokus kinerja Kementerian Sosial dalam 100 hari ke depan. Salah satunya adalah memperbaiki regulasi yang mengatur tata kelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Kami juga dalam rangka memperbaiki tata kelola lembaga kesejahteraan sosial atau yang sering disebut Panti Asuhan,” ujar Gus Ipul usai memberikan arahan kepada seluruh pegawai kantor Kemensos.

Perhatian Gus Ipul akan lemahnya tata kelola LKS tersebut bermula dari keprihatinannya akan kasus pelecehan dan kekerasan kepada anak yang semakin marak. Misalnya saja kasus pelecehan anak yang terjadi di sebuah panti asuhan di Kota Tangerang. Kemensos segera menutup panti yang belum berizin tersebut.

Untuk memperkuat regulasi, tentu saja Kemensos tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karenanya, Gus Ipul mengajak pemerintah daerah untuk turut memperbaiki regulasi dan juga melakukan pengawasan terhadap LKS-LKS yang ada di daerah masing-masing.

“Berdasarkan kasus (Tangerang) itu dan juga kasus-kasus lain yang diberikan informasi kepada kami oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), maka kita berusaha berkonsolidasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperbaiki regulasi-regulasi yang ada agar semua LKS yang mau berdiri itu bersedia untuk mengajukan izin,” lanjut Gus Ipul.

Perizinan merupakan hal mutlak yang harus diajukan. Kemensos akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi bagi lembaga-lembaga yang telah berdiri. 

Mereka harus memiliki izin operasional serta menunjukkan tata kelola lembaga yang baik agar tetap bisa berjalan.

Lebih jauh Gus Ipul pun menekankan pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi LKS yang tidak mengajukan izin. Salah satu sanksi yang bisa diberikan ialah penutupan LKS yang tidak memiliki izin atau bermasalah.

Tags: IndonesiaKementerianNasionalNusantaraPemerintah

Previous Post

Dorong UMKM Tangguh Digital, PERURI dan Big Alpha Gelar “Digitalk: Growth Journey”

Next Post

Telkom Menangkan Golden World Award 2024, Penghargaan Bertaraf Internasional dari International Public Relations Association (IPRA)

BeritaTerkait

Nasional

Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional

Kamis, 9 April 2026
Nasional

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 7 April 2026
Nasional

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Senin, 6 April 2026
Nasional

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Telkom Menangkan Golden World Award 2024, Penghargaan Bertaraf Internasional dari International Public Relations Association (IPRA)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan

Lepas Pawai Paskah Akbar 2026, Wapres Dorong NTT Jadi Destinasi Wisata Rohani Unggulan

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

Populer

  • 15 Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Cilandak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MMKSI Dorong Inovasi Melalui Diler Baru Srikandi Diamond Motors di PIK 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Halo+ iPhone bold 100k 24 Bulan, Pembelian iPhone 16 Series dengan Total Kuota 1392 GB dan Bonus Data eSIM 240 GB Hanya Bayar 12 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Jabar Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gudang Sat Sabhara Polresta Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist