Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemen PPPA, Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan Luncurkan Laporan Sinergi Data Kekerasan Terhadap Perempuan

Wartaindonesia.co.id
Selasa, 13 Agustus 2024
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jakarta (13/8) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Forum Pengada Layanan (FPL) meluncurkan Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan Tiga Lembaga pada periode data tahun 2023. Peluncuran laporan adalah tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk Pemenuhan Hak Asasi Perempuan yang ditandatangani ke-tiga institusi tersebut pada 21 Desember 2019.

“Sistem berbasis data kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu hal penting dalam upaya menurunkan kekerasan terhadap perempuan (KtP). Ketersediaan data yang lengkap, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi syarat mutlak dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dalam pembangunan terkait isu perlindungan hak perempuan,” kata Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu pada kegiatan “Gerak Bersama dalam Data: Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan Tiga Lembaga Periode Data Tahun 2023” (12/8).

Titi Eko menyampaikan sejak tahun 2010, Kemen PPPA telah membangun sistem pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Saat ini, jaringan SIMFONI PPA telah menghubungkan sekitar 4.417 unit layanan di seluruh Indonesia. Meski begitu, terdapat tantangan yang dihadapi, salah satunya jumlah data yang dilaporkan masih rendah dibandingkan dengan hasil survei.

“Data kekerasan masih tersebar di berbagai unit layanan dengan sistem, konsep dan karakteristik yang berbeda-beda. Tentunya, bukan upaya yang mudah untuk melakukan integrasi data dengan berbagai perbedaan di dalamnya. Oleh karenanya, Kemen PPPA, Komnas Perempuan dan FPL sepakat melakukan upaya integrasi data pelaporan KtP. Perbedaan yang ada pada sistem pelaporan data dari ketiga lembaga baik dalam hal konsep maupun kategorisasi tidak dijadikan sebagai suatu hal yang menjadi penghalang. Upaya sinergi data dilakukan dengan mencari kesamaan dan memanfaatkan perbedaan untuk saling mengisi dan melengkapi,” kata Titi Eko.

Titi Eko menyebutkan ketiga lembaga telah menyajikan sinergi data sejak tahun 2021. Pemerintah melalui Kemen PPPA telah menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari hasil sinergi data tersebut, antara lain; (1) pengembangan SIMFONI PPA versi 3 berbasis manajemen kasus; (2) pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak; (3) disahkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan peraturan turunannya; dan (4) penyediaan layanan pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyampaikan apresiasi terhadap Kemen PPPA  dalam mengupayakan sinergi data kekerasan terhadap perempuan. Melalui sinergi data, ke depan dapat menjadi penentu dalam merumuskan solusi atas permasalahan yang terjadi, dan pengembangan model pendampingan kasus kekerasan yang lebih baik. Selain itu, upaya peningkatan kualitas data perlu dilakukan dengan meminimalisir kemungkinan tumpang tindih data.

“Dengan adanya sinergi ini kita berharap akan mampu menghasilkan data yang lebih lengkap, akurat, akuntabel dan mutakhir. Ke depan, data juga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan para pengambil kebijakan, sehingga upaya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dapat berjalan lebih optimal. Inilah yang menjadi dasar kerjasama tiga lembaga yang dilakukan. Selain itu, diharapkan upaya ini akan dapat berlanjut memotivasi semua pihak yang terkait untuk bekerja sama dalam bersinergi mengentaskan  kekerasan terhadap perempuan,” kata Andy.

Dewan Pengarah Nasional Forum Pengada Layanan, Fery Wira Padang menyampaikan laporan ini bertujuan untuk menyampaikan data yang kaya akan informasi namun dapat lebih mudah dimengerti oleh banyak orang. Nantinya, laporan bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan mulai dari advokasi, hingga pemberian layanan bagi korban kekerasan.

“Lewat sinergi tiga lembaga, diharapkan layanan bagi korban kekerasan khususnya yang diberikan pemerintah bisa lebih baik lagi, baik secara program dan anggaran. Khususnya dalam menghadapi hambatan-hambatan yang ada, seperti memastikan layanan di daerah 3T, dan menjalankan mandat UU TPKS,” kata Fery.

Kepala Biro Data dan Informasi Kemen PPPA, Muhaziron Sulistiyo Wibowo memaparkan basis data dalam laporan bersama yang digunakan bersumber dari SIMFONI PPA dari Kemen PPPA, Sintas Puan dari Komnas Perempuan, dan Titian Perempuan dari FPL. Berdasarkan data SIMFONI PPA dan Titian Perempuan, terdapat kenaikan korban kekerasan perempuan yang melaporkan kasusnya.

“Dari segi wilayah, jumlah perempuan korban kekerasan yang melapor paling banyak berasal dari provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta. Seluruh provinsi tersebut berasal dari Pulau Jawa. Bisa jadi tingginya angka tersebut karena akses layanan dan organisasi sipil pengada layanan terbanyak ada disini. Selain itu, infrastruktur seperti jalan raya, kendaraan dan jaringan internet memudahkan untuk melapor,” kata Muhaziron.

Dari data SIMFONI PPA, tiga jenis kekerasan tertinggi diantaranya kekerasan seksual dengan 12.056 korban, kekerasan fisik  dialami 7.807 korban, dan kekerasan psikis sebanyak 7.507 korban.

Dari sisi layanan, Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad menyampaikan layanan yang paling banyak diterima korban adalah layanan pengaduan, layanan kesehatan dan konsultasi hukum.

Sementara itu Jaksa Ahli Madya pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, Robert Sitinjak menyampaikan, pada tahun 2023 terdapat 190 perkara tindak pidana kekerasan seksual yang ditangani. Jumlah tersebut diharapkan bisa meningkat mengingat tingginya angka pelaporan yang diterima oleh tiga lembaga. Tahun ini sudah diterbitkan Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Peraturan tersebut mengamanatkan Direktorat C dalam melaksanakan urusan di bidang perempuan dan anak, KDRT, perdagangan orang, dan lainnya.

Tags: IndonesiaKementerianNasionalNusantaraPemerintah

Previous Post

Suzuki Indonesia Resmikan Program Product Quality Update untuk Model Avenis 125 untuk Jaga Kepuasaaan dan Kepercayaan Pelanggan

Next Post

Wapres Dampingi Presiden Berikan Arahan kepada Gubernur Seluruh Indonesia di IKN

BeritaTerkait

Nasional

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 2026
Nasional

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Nasional

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Nasional

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Rabu, 4 Maret 2026
Load More
Next Post

Wapres Dampingi Presiden Berikan Arahan kepada Gubernur Seluruh Indonesia di IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edukasi Masyarakat, Sat Polair Polres Kobar Sosialisasi Program Quick Wins

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Jelaskan Peran Kedua Tersangka Peretas Situs PN Jakpus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga Terpapar COVID-19 di Pulau Lancang Didisinfeksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist