Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Wapres Tegaskan Ormas Harus Kelola Tambang dengan Bijak dan Sesuai Aturan

Wartaindonesia.co.id
Kamis, 1 Agustus 2024
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Bandung, – Pemerintahan Joko Widodo telah memberikan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk memiliki izin pengelolaan tambang, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Tawaran ini telah disambut oleh dua ormas keagamaan besar di tanah air, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Namun, kebijakan pemerintah tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Menanggapi pertanyaan awak media seputar isu ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa pemerintah memang membuka kesempatan bagi ormas untuk mengelola tambang sebagai upaya memberikan keadilan kepada semua pihak.

“Sebenarnya itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan, ormasnya mau mengambil, NU-Muhammadiyah,” ujar Wapres dalam keterangan pers di dalam Kereta Cepat Whoosh, Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (01/08/2024). Keterangan pers ini digelar dalam perjalanan Wapres dan rombongan kembali ke Jakarta usai menghadiri Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Namun, Wapres mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dalam pengelolaan tambang.

“Yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan. Kemudian juga, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,” lanjutnya.

Mengenai kritik yang muncul, Wapres menegaskan bahwa ormas yang sudah menerima izin harus menjalankan pengelolaan tambang sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau kritik itu, artinya kalau nanti [ormas] tidak bisa menjalankan [pengelolaan tambang] dengan baik. Karena itu, kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” pintanya.

Selain itu, Wapres mengungkapkan bahwa kesempatan ini juga terbuka bagi ormas-ormas lain, asalkan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau nanti ormas-ormas lain [berminat juga mengelola tambang], ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang disebutkan oleh pemerintah terpenuhi, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu,” terangnya.

Namun, Wapres menekankan, izin tersebut tentu tidak mungkin diberikan kepada semua ormas yang jumlahnya mencapai ratusan.

“Kalau semua ormas, kan berapa itu, ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” pungkasnya.

Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (RR/SK-BPMI, Setwapres)

Tags: BeritaIndonesiaKH Ma'ruf AminMaruf AminNasionalNewsPemerintahanWakil Presiden Ma'ruf AminWakil Presiden RIWapresWapres Ma’ruf AminWarta

Previous Post

Wapres Apresiasi Densus 88 atas Penangkapan Terduga Teroris di Malang

Next Post

Wapres Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Pemimpin Hamas

BeritaTerkait

Nasional

Pantau Strategi Pengendalian Lalu Lintas di JMTC, Wapres Apresiasi Kesiapan Petugas Kawal Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026
Nasional

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Selasa, 17 Maret 2026
Nasional

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026
Nasional

Wapres Sapa Peserta Mudik Bersama Danareksa 2026, Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan

Selasa, 17 Maret 2026
Load More
Next Post

Wapres Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Pemimpin Hamas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Wapres Sapa Peserta Mudik Bersama Danareksa 2026, Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan

Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran, Wapres Ajak Anak Panti PSAA Putra Utama Berbelanja di Muku Blok M Plaza

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Populer

  • Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babak Baru Pilkada Tangsel, Golkar Retak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri : JAD Tak Tetapkan Target Tertentu Saat Melakukan Amaliyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist