Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Wapres Tegaskan Ormas Harus Kelola Tambang dengan Bijak dan Sesuai Aturan

Wartaindonesia.co.id
Kamis, 1 Agustus 2024
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Bandung, – Pemerintahan Joko Widodo telah memberikan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk memiliki izin pengelolaan tambang, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Tawaran ini telah disambut oleh dua ormas keagamaan besar di tanah air, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Namun, kebijakan pemerintah tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Menanggapi pertanyaan awak media seputar isu ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa pemerintah memang membuka kesempatan bagi ormas untuk mengelola tambang sebagai upaya memberikan keadilan kepada semua pihak.

“Sebenarnya itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan, ormasnya mau mengambil, NU-Muhammadiyah,” ujar Wapres dalam keterangan pers di dalam Kereta Cepat Whoosh, Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (01/08/2024). Keterangan pers ini digelar dalam perjalanan Wapres dan rombongan kembali ke Jakarta usai menghadiri Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Namun, Wapres mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dalam pengelolaan tambang.

“Yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan. Kemudian juga, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,” lanjutnya.

Mengenai kritik yang muncul, Wapres menegaskan bahwa ormas yang sudah menerima izin harus menjalankan pengelolaan tambang sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau kritik itu, artinya kalau nanti [ormas] tidak bisa menjalankan [pengelolaan tambang] dengan baik. Karena itu, kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” pintanya.

Selain itu, Wapres mengungkapkan bahwa kesempatan ini juga terbuka bagi ormas-ormas lain, asalkan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau nanti ormas-ormas lain [berminat juga mengelola tambang], ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang disebutkan oleh pemerintah terpenuhi, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu,” terangnya.

Namun, Wapres menekankan, izin tersebut tentu tidak mungkin diberikan kepada semua ormas yang jumlahnya mencapai ratusan.

“Kalau semua ormas, kan berapa itu, ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” pungkasnya.

Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (RR/SK-BPMI, Setwapres)

Tags: BeritaIndonesiaKH Ma'ruf AminMaruf AminNasionalNewsPemerintahanWakil Presiden Ma'ruf AminWakil Presiden RIWapresWapres Ma’ruf AminWarta

Previous Post

Wapres Apresiasi Densus 88 atas Penangkapan Terduga Teroris di Malang

Next Post

Wapres Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Pemimpin Hamas

BeritaTerkait

Nasional

Wapres Hadiri Mancing Mania Gratis Jilid II, Semangat Kebersamaan Warnai Peringatan Sumpah Pemuda

Minggu, 26 Oktober 2025
Nasional

Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bahan Pokok, Wapres Tinjau Pasar Jagasatru Cirebon

Jumat, 24 Oktober 2025
Nasional

Optimis Capai Indonesia Emas, Wapres Tegaskan Santri Adalah Penggerak Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025
Nasional

Hadiri Silaturahmi Alumni Buntet, Wapres Sampaikan Hadiah Presiden Untuk Para Santri

Jumat, 24 Oktober 2025
Load More
Next Post

Wapres Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Pemimpin Hamas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bahan Pokok, Wapres Tinjau Pasar Jagasatru Cirebon

Optimis Capai Indonesia Emas, Wapres Tegaskan Santri Adalah Penggerak Kemajuan Bangsa

Hadiri Silaturahmi Alumni Buntet, Wapres Sampaikan Hadiah Presiden Untuk Para Santri

Wapres Ziarah ke Makam K.H. Abbas Sebelum Hadiri Silatnas Alumni Buntet Pesantren

Dukung Implementasi Kebijakan Presiden untuk Masyarakat Pesisir, Wapres Kunjungi dan Ajak Diskusi Nelayan Cirebon

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Wapres Dukung Penguatan Ekosistem Pendidikan Santri

Pastikan Selesai Tepat Waktu, Wapres Tinjau Pembangunan Kantor BPKP Malut

Wapres Gibran Santap Siang Bersama Komunitas Ojol dan Nelayan Ternate

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Santri Nasional 2025, Wapres Dukung Penguatan Ekosistem Pendidikan Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Silaturahmi Alumni Buntet, Wapres Sampaikan Hadiah Presiden Untuk Para Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist