Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu malam (1/10) dan menelan korban ratusan orang.
“Saya telah memerintahkan FPKB mengusulkan pembentukan Pansus DPR RI Tragedi Kanjuruhan, dengan menjadikan Komisi X yang menangani keolahragaan menjadi leading sektornya,” kata Anggota FPKB DPR RI Dapil Malang Raya M. Hasanuddin Wahid, Senin, (3/10/2022)
Pria yang akrab disapa Cak Udin itu menyatakan, Pansus Tragedi Kanjuruhan dinilainya sangat penting untuk tragedi tersebut dapat menemui titik terang dan segera dapat diselesaikan secara konprehensif.
“Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan ini sangat penting untuk menuntaskan secara komprehensif dan solutif bukan saja untuk mempercepat penyelesaian tragedi Kanjuruhan, siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa Kanjuruhan,” terangnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB itu menambahkan, Pansus juga diharapkan menjadi perantara memperjuangkan hak seluruh korban Tragedi Kanjuruhan. “Agar ratusan suporter yang menjadi korban, baik korban meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka dan sedang dirawat di RS di Malang mendapatkan perhatian yang pantas, baik dan sesuai harkat dan martabatnya. Hak hak suporter harus ditegakkan,” tegasnya.
Dengan adanya Pansus, imbuh Cak Udin, maka semakin cepat dan komprehensif penanganan Tragedi Kanjuruhan. Ia berpendapat semua pihak yang bertanggungjawab mulai dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi resmi, PSSI, Kepolisian dan sebagainya dapat dihadirkan di Pansus untuk didengar informasi, pendapat, kronologi dan pandangan-pandangan mereka terkait peristiwa, sebab-akibatnya, maupun rumusan-rumusan penyelesaiannya.
Selain itu, Cak Udin menegaskan bahwa Pansus juga menjadi forum terbaik untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Joko Widodo agar Tragedi Kanjuruhan dapat dibuka seterang-terangnya, dituntaskan se-solutif-solutifnya dan dapat diputuskan siapa saja yang harus bertanggungjawab atas peristiwa memilukan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pansus juga menjadi media untuk mencari solusi komprehensif terkait seruan untuk menghentikan Liga 1, berapa lama itu dihentikan, harus ada kepastian, jangan sampai kompetisi sepakbola mandeg karena keputusan penghentian Liga 1 tidak diikuti oleh berbagai aspek dan pertimbangan yang menyeluruh,” ungkap Cak Udin.
Disetujui Komisi X
Cak Udin pun sudah melayangkan permohonan pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan tersebut ke Komisi X DPR RI. Menurutnya seluruh Fraksi di Komisi X DPR RI menyetujui pembentukan Pansus tersebut.
“Alhamdulillah tadi Komisi X sepakat. Tinggal kita tunggu keputusan Paripurna. Intinya kita ingin secepatnya Pansus Tragedi Kanjuruhan ini disahkan,” tukas Cak Udin.