Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Miris, Tersangka Korupsi di Bengkulu Dilantik Jadi Kades dari Dalam Bui

Azhar Ferdian
Minggu, 7 Agustus 2022
-- Daerah, Hukum
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Tersangka korupsi dana peremajaan kelapa sawit berinisial PR tetap dilantik jadi Kepala Desa (Kades) Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara, Rabu (3/8).
PR dipastikan terpilih jadi Kades pada Pilkades Serentak 2022.

Camat Pinang Raya Muhammad Irfan mengatakan PR merupakan petahana dalam Pilkades di Bengkulu Utara.

Setelah dinyatakan terpilih sebagai Kades incumbent, PR kemudian ditetapkan sebagai tersangkan kasus korupsi dana peremajaan kelapa sawit. PR langsung dijebloskan di tahanan di Mapolda Bengkulu setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Proses pelantikan PR dilakukan secara daring. PR mengenakan seragam dinas dari dalam pidana menjalani pelantikan Kades.

Meski sudah dilantik, PR tak bisa menjalankan tugasnya sebagai Kades karena masih ditahan di dalam penjara.

“Karena PR masih menjalani proses hukum, sementara kami mengangkat tugas kepala desa sementara,” ujar Irfan seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (6/8).

PR ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan replanting kelapa sawit di Bengkulu Utara bersama tiga orang lainnya dari kelompok tani yang sama.

Mereka ditangkap 17 Juli 2022 dan langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan. Kejati Bengkulu juga menyita uang Rp13 miliar dari para tersangka.

Irfan mengatakan bahwa pemerintah tetap mengakui hasil pemilihan Kades. Dengan demikian, ia melanjutkan, PR tetap menjadi Kades Muara dan mendapatkan haknya hingga ada keputusan hukum tetap atas kasus korupsi yang membelitnya.

“PR akan tetap menerima gaji pokok non-tunjangan sebagai kepala desa,” kata Irfan.

Tags: BengkuluKades KorupsiKorupsi

Previous Post

Gus Muhaimin Festival, Momen Baik Cak Imin Rebut Hati Warga Jatim

Next Post

BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Hari Ini

BeritaTerkait

Daerah

DPW PKB Banten Bersyukur Gus Muhaimin Iskandar Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum periode 2024 – 2029

Senin, 26 Agustus 2024
Temui Petani di Cirebon, Gus Imin: Kesejahteraan Petani Harus Diutamakan
Daerah

Temui Petani di Cirebon, Gus Imin: Kesejahteraan Petani Harus Diutamakan

Jumat, 27 Oktober 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Load More
Next Post
Ilustrasi/Net

BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indah Kiat Tangerang Kembali Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Diplomasi Kemanusiaan, UIN Jakarta Gelar Seminar Internasional Perdamaian Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudin KPKP Kepulauan Seribu Sediakan Bibit Sayuran Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist