WARTA INDONESIA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan sudah melengkapi data dokumen ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid mengatakan Sipol PKB sudah terupload seluruhnya di Sipol KPU.
“Iya sudah terupload,” kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Kamis (28/7).
Dikonfirmasi, Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi mengatakan PKB sudah merampungkan data Sipol dengan rincian sebagai berikut:
Pertama, keterangan domisili kantor DPW PKB Banten dan delapan DPC 100 persen. Kedua surat pernyataan status kantor DPW dan delapan DPC 100 persen, ketiga SK DPW, delapan DPC dan 155 PAC 100 persen,
keempat rekening bank DPW dan delapan DPC 100 persen dan KTA 13.526 dari target minimal 10.701 lebih dari 100 persen, target minimal sipol 10.300
“DPW PKB Bersyukur telah menyelesaikan sipol 100 persen,” ungkap Fauzi menjelaskan, kamis (28/7).
Sebelumnya, sebanyak enam partai politik telah dinyatakan melengkapi dan menangguhkan dokumen ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Enam partai tersebut di antaranya PDIP, Golkar, Partai Perindo, PKB, Gerindra, dan Demokrat.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan data terbaru sampai Rabu 27 Juli 2022, sebanyak enam partai politik yang telah tuntas mengisi semuRamna syarat dalam Sipol.
“Dalam catatan monitor kami itu ada enam parpol nasional yang input dan unggah data Sipolnya sudah 100 persen,” kata Hasyim di Jakarta.