Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Empat Bulan, 879 Kendaraan di Jakut Diderek

Warta Indonesia
Rabu, 5 Mei 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Selama bulan Januari hingga April 2021, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penderekan terhadap 879 kendaraan roda empat.

“Penderekan dilakukan karena kendaraan tersebut parkir sembarangan, baik di badan jalan maupun trotoar, ”

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, penderekan dilakukan setiap hari secara mobile di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara.

“Penderekan dilakukan karena kendaraan tersebut parkir sembarangan, baik di badan jalan maupun trotoar,” ujar Harlem, Selasa (4/5).

Dikatakan Harlem, penderekan dilakukan di setiap kecamatan oleh petugas Satpel Perhubungan, yakni sebanyak 88 kendaraan diderek di Kecamatan Koja, 93 kendaraan di Kecamatan Kelapa Gading, 67 kendaraan di Kecamatan Tanjung Priok, dan 76 kendaraan di Kecamatan Cilincing.

Kemudian 96 kendaraan di Kecamatan Pademangan, 44 kendaraan di Kecamatan Penjaringan, dan 415 kendaraan diderek oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Utara.

“Dari Sudin kami menyiagakan petugas tiga sampai empat orang dengan menggunakan enam unit mobil derek. Sedangkan di setiap Satpel Perhubungan kecamatan disiagakan satu unit mobil derek dan dengan tiga petugas,” ungkapnya.

Harlem mengimbau kepada para pengendara untuk tidak mengabaikan keselamatan, selalu tertib berlalu lintas dan menaati rambu-rambu lalu lintas, tertib administrasi serta memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kami juga mengimbau untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang sudah ditentukan. Bukan parkir di tempat yang dilarang, seperti di atas trotoar maupun di badan jalan,” imbaunya.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi, pengawasan, pembinaan serta penindakan terhadap lalu lintas dan angkutan jalan.

“Ini sesuai dengan Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah No 5 Tahun 2014 tentang Transportasi,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

30 Jakpreneur Ramaikan Bazar Ramadan di Lokbin Munjul

Next Post

KI Provinsi DKI Terima Kunker KI Provinsi Kaltim

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

KI Provinsi DKI Terima Kunker KI Provinsi Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selesai Diratifikasi, IA-CEPA Perkuat Ekonomi Indonesia-Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi: Gunakan Bantuan untuk Kebutuhan Produktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist