Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 13 April 2021

Warta Indonesia
Rabu, 14 April 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

“PCR sepekan terakhir sebanyak 66.398 ”

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.470 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.576 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 828 positif dan 6.748 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 3.889 orang dites, dengan hasil 66 positif dan 3.823 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 334.842. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 66.398. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 84 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.187 (orang yang masih dirawat/isolasi),” ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 394.118 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 381.449 dengan tingkat kesembuhan 96,8%, dan total 6.482 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.569.019 orang (52,3%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 728.994 orang (24,3%).

Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 123.958 orang (110,4%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 107.968 orang (96,1%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang. Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 537.125 orang (58,9%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 196.464 orang (21,6%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 907.936 orang (45,9%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 424.562 orang (21,5%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 12 April 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)

– Kerja Sosial = 2.363

– Denda = 78

– Jumlah = 2.441

B. RESTORAN / RUMAH MAKAN

– Denda   = 0

– Penghentian Sementara Kegiatan 1×24 jam = 5

– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 jam = 4

– Teguran Tertulis = 40

– Pembubaran = 12

– Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

– Tidak ditemukan Pelanggaran = 421

– Jumlah = 482

C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI

– Denda   = 0

– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 Jam  = 0

– Teguran Tertulis = 20

– Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

– Tidak ditemukan Pelanggaran = 328

– Jumlah = 348

• NILAI DENDA

– Perorangan = Rp 10.750.000

– Tempat Usaha Makan Minum/Restoran / rumah Makan = Rp –

– Tempat Kerja/ Kantor/ Tempat Industri = Rp –

– Jumlah = Rp 10.750.000

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi .

(bj/wi


Previous Post

Dua Lokasi di Jakut Ini akan Dibangun Taman Maju Bersama

Next Post

Jl Tanjung Wangi Penjaringan Disemprot Disinfektan

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

Jl Tanjung Wangi Penjaringan Disemprot Disinfektan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Populer

  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menperin: Kompetisi Olahraga Optimalkan Penggunaan Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Covid-19 Melonjak Drastis, Gus Muhaimin Minta Keselamatan Nyawa Diutamakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Kepala SKK Migas, Menteri ESDM: Peningkatan Lifting Migas adalah Tugas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Jitu Govinda Rumi Bikin Konten Traveling Pakai Galaxy S25 Ultra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist