Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 22 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Pemprov DKI – Tokopedia Sepakat Kembangkan Kewirausahaan

Warta Indonesia
Senin, 12 April 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT Tokopedia melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Aplikasi Tokopedia Dalam Rangka Pengembangan Kewirausahaan Terpadu di Provinsi DKI Jakarta. Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat II Sekda, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/4).

” Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun terhitung sejak ditandatangani,”

Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini diwakili Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta yang mempunyai tugas melaksanakan pembangunan, pengembangan dan pembinaan koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta perdagangan di Jakarta.

Adapun PT Tokopedia sebagai pihak kedua mempunyai program pengembangan ekonomi digital daerah yang diharapkan mendorong bisnis UMKM, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

PKS bertujuan memudahkan pelaku UMKM untuk memberikan informasi dan berinteraksi secara langsung dengan konsumen, memperluas pangsa pasar, meningkatkan kompetensi berusaha, dan meningkatkan penjualan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, objek PKS adalah pemanfaatan layanan aplikasi Tokopedia dalam rangka pengembangan kewirausahaan terpadu di Jakarta.

Ruang lingkup PKS meliputi:

a.    Pemasaran produk binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta yang terlibat dalam Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu di Provinsi DKI Jakarta (PKT);

b.    Pertukaran data binaan para pihak di Provinsi DKI Jakarta dalam rangka dukungan pengembangan usaha;

c.    Fasilitasi sosialisasi pendaftaran perizinan dan keikutsertaan dalam Program PKT bagi pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta yang telah bergabung dengan Tokopedia;

d.    Fasilitasi bimbingan teknis, pelatihan dan pendampingan serta fasilitasi narasumber bagi pelatihan dan pendampingan, kepada binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta yang terlibat dalam pelaksanaan Program PKT;

e.    Penyelenggaraan training of trainer bagi pendamping wirausaha; dan

f.    Penyediaan informasi dan kegiatan promosi dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja sama.

“Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun terhitung sejak ditandatangani. UMKM di Indonesia sebenarnya mendominasi dunia usaha. Namun, UMKM kini menghadapi tantangan yakni digitalisasi di bidang bisnis untuk mampu bertahan di tengah persaingan. Maka diperlukan upaya memudahkan pelaku UMKM memberikan informasi dan berinteraksi secara langsung dengan konsumen, memperluas pangsa pasar, meningkatkan kompetensi berusaha, dan meningkatkan penjualan melalui kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dengan platform digital,” ujar Andri Yansyah, seusai acara penandatanganan PKS di Balai Kota.

Kepala Divisi Regional Hubungan Pemerintah PT Tokopedia, Emmiryzan menyatakan terima kasihnya kepada Pemprov DKI Jakarta atas adanya PKS tersebut.

“Intinya ini untuk meningkatkan ekonomi di Jakarta. UMKM, pedagang tradisional di Jakarta. Sasarannya secara bertahap melalui diskusi dengan kepala dinas. Bagaimana agar UMKM tertarik untuk menggunakan aplikasi kami sehingga bisa memasarkan produk secara lebih luas,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

Presiden Joko Widodo dan Kanselir Jerman Membuka Ajang Hannover Messe 2021

Next Post

Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Operasi Keselamatan Jaya 2021

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Operasi Keselamatan Jaya 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Populer

  • Honda Resmikan Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi Pertama di Cikarang, Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kamtibmas, Bripka Martono Aktif Sambangi Desa Binaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Kembali Datangkan 5 Juta Vaksin Sinovac Siap Pakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist