Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Dinas KPKP Uji 2.501 Sampel Pangan Segar di Triwulan I 2021

Warta Indonesia
Jumat, 9 April 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan keamanan pangan segar di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauann Seribu. Sebanyak 2.501 sampel pangan segar hasil pertanian, perikanan dan peternakan sudah diuji di Triwulan I 2021.

” Memastikan ada tidaknya kandungan atau bahan berbahaya ”

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, dari hasil uji tersebut sebanyak 99,88 persen dinyatakan bebas dari bahan berbahaya yang artinya aman konsumsi.

“Untuk sampel yang positif sebanyak tiga sampel atau 0,12 persen yang merupakan produk perikanan dan langsung dilakukan penyitaan hingga pemusnahan,” ujarnya, Jumat (9/4).

Eli menjelaskan, Dinas KPKP masih akan melakukan pengawasan pangan segar. Tujuannya memberikan jaminan keamanan pangan bagi warga Jakarta, khususnya pangan segar hasil pertanian, peternakan dan perikanan menjelang maupun selama Ramadan 2021.

“Pengawasan pangan segar jelang dan selama Ramadan dilakukan mulai 9 April-10 Mei 2021 di 26 lokasi yang terdiri dari, pasar tradisional, pasar swalayan serta sentra-sentra pemasaran hasil pertanian, perikanan dan peternakan,” terangnya.

Eli merinci, pengambilan dan pengujian sampel dilakukan pada komoditas hasil pertanian seperti, beras, buah-buahan, dan sayuran. Untuk hasil perikanan yakni, ikan segar, ikan asin, dan olahannya. Kemudian, untuk produk hasil peternakan meliputi, daging sapi, daging ayam, dan usus ayam.

“Petugas akan mengambil lalu menguji sampel pangan untuk memastikan ada tidaknya kandungan atau bahan berbahaya seperti residu pestisida, formalin, chlorine dan eber,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat Jakarta yang mencurigai adanya penggunaan bahan kimia berbahaya pada pangan segar hasil pertanian, peternakan dan perikanan dapat melaporkan ke Dinas KPKP.

“Masyarakat juga bisa mengirimkan sampel yang diduga tidak aman konsumsi untuk diuji,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

Temui Pengungsi di Adonara, Presiden: Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Next Post

KBM Tatap Muka Disambut Antusias Peserta Didik di SDN Pulau Tidung 01 Pagi

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

KBM Tatap Muka Disambut Antusias Peserta Didik di SDN Pulau Tidung 01 Pagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indah Kiat Tangerang Kembali Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Diplomasi Kemanusiaan, UIN Jakarta Gelar Seminar Internasional Perdamaian Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudin KPKP Kepulauan Seribu Sediakan Bibit Sayuran Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist