Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Jakarta Tegakkan Komitmen Global Wajib PAUD Satu Tahun Agar Anak Lebih Siap Pembelajaran Formal

Warta Indonesia
Minggu, 14 Maret 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Anak usia dini perlu diberikan stimulus dalam mempersiapkan diri ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi untuk tumbuh kembang masa depannya. Negara-negara di dunia pun secara serius memikirkan hal ini dan membuat komitmen global, sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan 4, yang salah satu targetnya pada poin 4.2 adalah semua anak wajib mengikuti pendidikan pra-sekolah atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) minimum satu tahun sebelum masuk ke jenjang sekolah dasar.

” Komitmen tersebut menjadi sangat penting untuk masa depan anak-anak.”

Komitmen tersebut diperkuat dalam World Education Forum (setiap 15 tahun) yang digelar di Incheon, Korea Selatan, 2015 lalu. Pada forum itu, Menteri Pendidikan dari seluruh dunia berkumpul, Indonesia diwakili oleh Mendikbud RI yang saat itu dijabat oleh Anies Baswedan.

Forum tersebut sepakat mengeluarkan ‘Deklarasi Incheon’ yang selain berisi kesepakatan untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun, juga kesepakatan untuk mewujudkan wajib PAUD satu tahun yang bermutu untuk seluruh penduduk tercapai pada 2030. Kini, Jakarta menegakkan komitmen itu.

Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman, Suharti menjelaskan, konteks dari komitmen tersebut menjadi sangat penting untuk masa depan anak-anak.

“PAUD sangat berperan dalam membantu tumbuh kembang anak. Jenjang pendidikan ini juga memberikan fondasi perkembangan emosional dan sosial anak yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah. Hal tersebut juga diperkuat dari berbagai penelitian yang menemukan bahwa hasil belajar siswa yang tidak melalui PAUD secara signifikan lebih rendah dibanding siswa yang mengikuti PAUD,” ungkapnya, seperti dilansir dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Sabtu (13/3).

Suharti menambahkan, belum semua anak mempunyai kesempatan untuk mengikuti pendidikan anak usia dini, terutama anak-anak dari keluarga miskin.

“Sementara, kita tahu justru mereka yang membutuhkan intervensi lebih karena keluarga miskin umumnya tidak mempunyai cukup pengetahuan dan sumber daya untuk memberikan stimulus pendidikan di rumah. Dengan demikian, penting untuk kita memastikan semua anak mendapatkan kesempatan mengikuti PAUD minimal satu tahun, juga sebagai wujud kita melaksanakan komitmen bersama SDGs dan Deklarasi Incheon,” imbuhnya.

Hal ini sejalan dengan Standar Pelayanan Minimun (SPM) pendidikan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah, yang diatur dalam Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, di mana pada Pasal 5  menyatakan bahwa PAUD merupakan salah satu Jenis Pelayanan Dasar SPM Pendidikan, dan pada Pasal 6 menyebutkan bahwa Penerima Pendidikan PAUD merupakan peserta didik berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga telah menyosialisasikan Layanan Wajib PAUD Satu Tahun untuk anak-anak berusia 5-6 tahun di seluruh wilayah DKI Jakarta, dimulai pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022 mendatang. Mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19, pembelajaran pun akan tetap dilakukan secara daring atau virtual.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian atas Layanan Wajib PAUD Satu Tahun. Kajian dilakukan berdasarkan aspek yuridis, teoritis, dan empiris dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, serta Program Studi Pendidikan Guru PAUD Universitas Negeri Jakarta.

“Berdasarkan hasil kajian, Jakarta siap melaksanakannya. Semoga layanan ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, serta yang terpenting dapat menjadi jembatan antarjenjang demi menyiapkan anak menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya memperkuat kebijakan untuk memperluas akses layanan PAUD berkualitas di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta melalui regulasi. Selain itu, pembinaan berkelanjutan juga akan dilaksanakan untuk menjamin terlaksananya layanan PAUD yang berkualitas di Ibu Kota.

(bj/wi


Previous Post

Pemukiman Warga Pejaten Timur Disemprot Disinfektan

Next Post

Sudin Sosial Jakpus Distribusikan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Kwitang

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

Sudin Sosial Jakpus Distribusikan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Kwitang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edukasi Masyarakat, Sat Polair Polres Kobar Sosialisasi Program Quick Wins

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Jelaskan Peran Kedua Tersangka Peretas Situs PN Jakpus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga Terpapar COVID-19 di Pulau Lancang Didisinfeksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist