Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

1.516 Pelanggar Prokes di Penjaringan Ditindak

Warta Indonesia
Rabu, 17 Februari 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Satpol PP Kecamatan Penjaringan telah menindak 1.516 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah selama periode 1-15 Februari 2021.

“Operasi tertib masker rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan
disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan
COVID-19, ”

Plt Kepala Satpol PP Penjaringan, Purnama mengungkapkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.491 warga dijatuhi sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan sampah. Sedangkan 25 warga lainnya dijatuhi sanksi denda administrasi dengan total nilai sebesar Rp 2.850.000.

“Operasi tertib masker rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” ujar Purnama, Selasa (16/2).

Tak hanya operasi tertib masker (tibmask), pihaknya juga melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada 182 perkantoran dan 128 tempat usaha makan/minum yang tersebar di wilayah Penjaringan.

“Hasilnya, 30 perkantoran dan lima tempat usaha makan/minum kami berikan teguran tertulis karena melanggar penerapan protokol kesehatan. Antara lain, tidak menerapkan pembatasan karyawan masuk kantor 25 persen, tidak ada pembatasan atau menjaga jarak, serta tidak memakai masker,” katanya.

Pihaknya juga telah menjatuhkan sanksi penutupan sementara terhadap delapan perkantoran dan dua tempat usaha makan/minum yang melanggar aturan protokol kesehatan.

“Sementara itu, 144 perkantoran dan 121 tempat usaha makan/minum tidak ditemukan pelanggaran,” tandas Purnama.

(bj/wi


Previous Post

Dinas Nakertrans dan Energi Fasilitasi Magang 2.028 Pencari Kerja

Next Post

20 Personel Gabungan Atasi Turap Longsor Kali Sunter

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

20 Personel Gabungan Atasi Turap Longsor Kali Sunter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Wapres Sapa Peserta Mudik Bersama Danareksa 2026, Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan

Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran, Wapres Ajak Anak Panti PSAA Putra Utama Berbelanja di Muku Blok M Plaza

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri : JAD Tak Tetapkan Target Tertentu Saat Melakukan Amaliyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babak Baru Pilkada Tangsel, Golkar Retak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist