Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 8 Mei 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Langgar Aturan PSBB Ketat, Lima Perusahaan di Jaktim Disanksi

Warta Indonesia
Jumat, 15 Januari 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sebanyak lima perusahaan atau perkantoran yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat diberikan sanksi oleh oleh Satpol PP Jakarta Timur.

“Saat ini, kelima perusahaan itu telah kami berikan teguran tertulis, ”

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, monitoring PSBB ketat tersebut dilakukan oleh pihaknya pada 53 perkantoran atau perusahaan. Dari jumlah tersebut, terdapat lima kantor yang melanggar dan 48 lainnya sudah memenuhi protokol kesehatan.

Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, ada yang tidak menerapkan pemeriksaan suhu tubuh, ada yang tidak membentuk tim Gugus Tugas COVID 19, dan pelanggaran lainnya.

“Saat ini, kelima perusahaan itu telah kami berikan teguran tertulis,” kata Budi, Kamis (14/1).

Ia menjelaskan, pemberian sanksi tersebut dilakukan sesuai Pasal 12 Pergub 3 Tahun 2021, bagi perkantoran yang melanggar PSBB maka dikenai sanksi teguran tertulis.

Namun jika melakukan pelanggaran kedua kalinya, maka sanksinya akan ditutup 3 x 24 jam dan dipasangi segel tutup sementara.

Kemudian jika melanggar lagi, maka akan diberikan sanksi denda administratif sebesar Rp 50 juta.

“Dalam monitoring PSBB ketat ini kami mengerahkan 65 personel Satpol PP Jakarta Timur,” tandasnya.






Berita Terkini

Jadi Penyintas COVID-19, Anies Lakukan Donor Plasma Konvalesen
14/01 20:29 WIB
30 Tenaga Kesehatan di Kecamatan Gambir Disuntik Vaksin COVID-19
14/01 20:15 WIB
Giat Tertib Masker di Dua Lokasi di Jaksel Tindak 15 Pelanggar
14/01 20:04 WIB
Ini Langkah RW 07 Petojo Selatan Cegah Penyebaran COVID-19
14/01 19:46 WIB
Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 14 Januari 2021, 151 Kasus Adalah Akumulasi Data dari Lab Swasta
14/01 18:59 WIB

Berita Terkait

Langgar Aturan PSBB, Tiga Tempat Usaha di Rawamangun Disanksi
12/01 10:53 WIB
Langgar Aturan PSBB, Enam Perkantoran di Jaktim Disanksi
13/01 17:19 WIB
Petugas Monitoring Prokes Tiga Gedung Perkantoran di Gambir
13/01 18:00 WIB

Berita Terpopuler

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi
15/04 22:41 WIB
Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 Sebagai Dasar Hukum Pelaksanaan PSBB
10/04 06:09 WIB
Call Center Tim Tanggap COVID-19 Siap Layani Warga 24 Jam
05/03 11:21 WIB
25 Banner Pencegahan COVID -19 Tersebar di Terminal Kampung Rambutan
07/03 17:12 WIB
Sudin Dukcapil Jaktim Tetap Maksimalkan Pelayanan
07/04 10:48 WIB
Kunjungan Bulan Ini
  • 1698585
Tautan Lainnya
  • Tentang Kami
  • Dari Meja Gubernur
Kontak Kami
  • Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta Indonesia.

  • +62 21 3822488
  • +62 21 3822846
  • redaksi@beritajakarta.com

©Copyright 2001 – BeritaJakarta All Rights Reserved

(bj/wi


Previous Post

290 Sumur Resapan Telah Dibangun di Jaktim

Next Post

Kantor Dukcapil Jakbar Tutup Sementara Hingga 25 Januari

BeritaTerkait

Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Load More
Next Post

Kantor Dukcapil Jakbar Tutup Sementara Hingga 25 Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang Lampung Timur

Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Terima ASPEKSINDO, Wapres Dorong Penguatan Wilayah Kepulauan dan Pesisir

Terima Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Jombang, Wapres Akan Hadiri Haul K.H. Wahab Chasbullah

Sambut Kedatangan Wakil PM Laos, Wapres Gibran Kenalkan Budaya Nusantara 

Indonesia Jajaki Kerjasama Pupuk di Laos untuk Perkuat Ketahanan Pangan Regional

Menuju 70 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Laos, Wapres Gibran dan Wakil PM Laos Bahas Tiga Fokus Kerja Sama

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Populer

  • Sudin Sosial Jakut Distribusikan 168 KPDJ dan 675 KAJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemensos Kirim Bantuan Logistik untuk Banjir Murung Raya Kalteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang Lampung Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist