Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Ancol Terapkan Pembatasan Pengunjung dan Fisik

Warta Indonesia
Kamis, 14 Januari 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Taman Impian Jaya Ancol mendukung penerapan Pemberlaku an Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa – Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

” Manajemen Taman Impian Jaya Ancol sebagai pengelola kawasan wisata terpadu di Jakarta turut mendukung kebijakan tersebut,”

PPKM identik dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang selama ini berlaku di DKI Jakarta dengan sejumlah ketentuan baru untuk membatasi aktivitas masyarakat seperti bekerja, beribadah, bersekolah hingga wisata.

Tindak lanjut kebijakan tersebut, Pemprov DKI melalui Pergub Nomor 3 Tahun 2021 dan SK Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2021 mengatur pemberlakuan pembatasan kapasitas dan jam operasional pada sektor usaha pariwisata.

“Manajemen Taman Impian Jaya Ancol sebagai pengelola kawasan wisata terpadu di Jakarta turut mendukung kebijakan tersebut,” ujar Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/1).

Adapun hal-hal penting yang perlu diketahui dan dilaksanakan saat berekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol pada pasa PPKM sebagai berikut;

1. Wajib Beli Tiket Online – Pembelian tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi yang ada di dalamnya wajib dilakukan secara daring/ online melalui www.ancol.com. Selagi kuota masih tersedia, pengunjung bisa langsung membeli tiket tersebut, namun jika kuota sudah penuh pada saat kedatangan dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan.

2. Pembatasan Kuota 25% dan jam operasional – sesuai dengan SK Disparekraf Nomor 16 tahun 2021 diatur kuota pengunjung kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol yaitu maksimal kapasitas 25 persen dan jam operasional mulai pukul 05.00 sampai pukul 19.00.

3. Penerapan 3M dan Pengaturan Jaga Jarak – Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mewajibkan kepada seluruh pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu Menggunakan standar masker bedah, dan masker standar kain dua lapis sesuai yang ditentukan dalam Pasal 3 ayat (1) Pergub Nomor 3 Tahun 2021. Kemudian, Menjaga jarak #AncolBersamaUntukSemua dan Mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum dan setelah beraktivitas. Selain itu manajemen Ancol juga telah membuat pembatas jarak pengunjung di seluruh unit rekreasinya seperti di kawasan pantai melalui pembatas duduk bagi pengunjung yang dibuat dalam kotak khusus, lalu Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol dengan pembatasan jarak di jalur antrean dan pertunjukan. Tidak hanya di kawasan rekreasi, manajemen Ancol juga menerapkan jaga jarak dan pembatasan kapasitas di seluruh restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

4. Penegakan Aturan Bersama Tiga Pilar – Dalam melakukan penegakan kedisiplinan pengunjung, mitra dan karyawan di kawasan Ancol, manajemen bekerja sama dengan Satpol PP, TNI dan Kepolisian untuk melakukan patroli dan imbauan serta sanksi kepada pengunjung dan mitra yang terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Sanksi tersebut berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, atau denda administratif.

5. Pengecekan suhu – saat kedatangan, pengunjung akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas, jika di atas 37,3 derajat celcius maka diminta menjadwal ulang kunjungannya.

Ditambahkan Teuku Sahir, seluruh peraturan tersebut telah diterapkan oleh manajemen sejak dibukanya kembali kawasan wisata Ancol setelah penerapan masa PSBB dan terus ditingkatkan penerapan kedisplinannya.

“Kami berharap seluruh pengunjung yang berwisata ke Ancol dapat mendukung peraturan tersebut dengan tetap displin mejalankan protokol kesehatan dan ketentuan yang telah dibuat oleh Manajemen. Jadi mari kita tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar dapat berekreasi dengan aman dan nyaman serta Senang Selamat Bareng Bareng,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

Saluran di Jalan Lancang Permai Diperbaiki

Next Post

Saluran Penghubung Kayu Manis Dibersihkan

BeritaTerkait

Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Jabodetabek

Rektor UIN Jakarta: Kami Siap Menuju PTNBH dengan Tata Kelola Transparan dan Finansial Mandiri

Jumat, 7 November 2025
Load More
Next Post

Saluran Penghubung Kayu Manis Dibersihkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Pastikan Pendidikan Menjangkau Anak Kurang Mampu, Wapres Tinjau SRMA 41 Biak

Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan

Ditargetkan Rampung Januari 2026, Wapres Tinjau Pembangunan SMA Taruna Nusantara IKN

Tinjau Kawasan Olahraga dan RTH IKN, Wapres Dorong Ruang Publik Hijau Berkelanjutan

Populer

  • Pacu Kualitas SDM Industri, Menperin Resmikan Gedung Baru SMK-SMAK Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Warta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WAKA POLDA JABAR : Rakernis Merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri Dalam Mewujudkan SDM Unggul dan Penguatan Penegakan Hukum yang Profesional serta Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Bangun Energi Bersih, Pemerintah Genjot Ekosistem Hidrogen Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist