Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 26 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Peserta Didik Sekolah Terpadu Putra 1 Jakarta yang Terkendala Biaya SPP Telah Kembali Aktif Bersekolah

Warta Indonesia
Sabtu, 9 Januari 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menulusuri terkait dengan beredarnya berita bahwa terdapat peserta didik di Sekolah Terpadu Putra 1 Jakarta yang dikeluarkan dari sekolah.

” Kebijakan tersebut telah menyatakan bahwa untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) agar mempertimbangkan keadaan ekonomi orang tua/wali peserta didik secara bijaksana”

Dalam proses penelusuran, Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur telah melakukan mediasi antara orang tua peserta didik dengan pihak sekolah pada hari Rabu (6/1).

Berdasarkan hasil mediasi, pihak sekolah memberikan kesempatan kepada peserta didik yang terkendala biaya SPP untuk tetap melanjutkan pendidikan di Sekolah Terpadu Putra 1 Jakarta. Saat ini peserta didik tersebut sudah kembali aktif melakukan pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Nomor 35 Tahun 2020 pada tanggal 5 Mei 2020 tentang Persiapan Memasuki Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Surat Edaran Nomor 57/SE/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Pelaksanaan Tahun Pelajaran 2020/2021 di Satuan Pendidikan.

“Kebijakan tersebut telah menyatakan bahwa untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) agar mempertimbangkan keadaan ekonomi orang tua/wali peserta didik secara bijaksana,” terang Nahdiana.

Lebih lanjut, isi dari Surat Edaran Nomor 57/SE/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Pelaksanaan Tahun Pelajaran 2020/2021 di Satuan Pendidikan, pada poin 5 menyatakan agar Kepala Satuan Pendidikan memastikan tidak ada peserta didik yang tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran karena kondisi ekonomi.

Sementara pada poin 6 menyatakan, untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) agar mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua/wali perserta didik secara bijaksana dan tidak membebani dalam pembiayaan pendidikan awal tahun pelajaran dan/atau biaya pendidikan lainnya.

Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan. Untuk itu semua pihak harus saling berkolaborasi untuk membantu proses pendidikan. Pendidikan terhadap anak harus terus berjalan dan jangan sampai ada anak putus sekolah.

(bj/wi


Previous Post

Satpol PP Jaktim Tingkatkan Pengawasan PSBB di Permukiman

Next Post

914 Kepala Keluarga di Kebon Kelapa Terima Bantuan Tunai

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

914 Kepala Keluarga di Kebon Kelapa Terima Bantuan Tunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPU Tangsel Bangun Jalan dan Drainase di Perumahan Bukit Serpong Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist