Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

88 Gedung Pertemuan dan Hotel Kantongi Izin Gelar Resepsi Pernikahan

Warta Indonesia
Selasa, 15 Desember 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mencatat sebanyak 126 pengusaha gedung termasuk hotel mengajukan izin untuk menggelar acara resepsi pernikahan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

” 88 di antaranya sudah mendapatkan izin,”

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan, dari 126 pengajuan ada 88 gedung pertemuan maupun hotel mengantongi izin untuk menggelar resepsi.

“Sekitar 126 gedung yang sudah mengajukan permohonan, terdiri dari gedung atau balai pertemuan dan hotel. 88 di antaranya sudah mendapatkan izin,” ujar Bambang, Senin (14/12).

Bambang menjelaskan, 38 pengajuan lainnya masih dalam proses verifikasi dokumen dan menunggu dijadwalkan untuk presentasi di hadapan Tim Gabungan Pemprov DKI.

“Sisanya 38 gedung masih diproses,” ucap Bambang.

Bambang menambahkan, bagi gedung maupun hotel yang sudah mendapat izin wajib menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19 secara ketat.

Berikut protokol kesehatan untuk resepsi pernikahan di Jakarta ;

– Kapasitas maksimal 25 persen

– Jarak antar kursi minimal 1,5 meter

– Tidak diperkenankan ada prasmanan

– Tidak ada antrean tamu untuk makan/minum

– Alat makan/minum wajib disterilisasi

– Tamu hanya bernamaste dan duduk di tempat yang sudah disediakan dan dilarang berjalan/hilir mudik

– Bila ada musik, tidak diperkenankan ada yang menyumbang lagu

– Dilarang standing party

– Tidak diperkenankan meminta difotokan menggunakan HP pribadi

– Saat difoto dilarang melepas masker

– Dilarang membawa anak usia kurang dari sembilan tahun dan lansia di atas 60 tahun

– Tidak disarankan pemberian amplop secara langsung

– Data tamu tercatat lengkap

– Ucapan berupa karangan bunga dilarang

– Pihak penyelenggara wajib melaporkan kegiatan acara setelah selesai, khususnya terkait penerapan protokol acara ke Dinas Parekraf DKI Jakarta dengan tebusan ke Sudin Parekraf Wilayah Kota.

(bj/wi


Previous Post

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 14 Desember 2020

Next Post

Jalan Berlubang di Medan Merdeka Barat Ditambal

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

Jalan Berlubang di Medan Merdeka Barat Ditambal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Populer

  • Babak Baru Pilkada Tangsel, Golkar Retak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safari Ramadan di Pesantren Al Hamid di Cilangkap, Wapres Dorong Transformasi Pesantren Jadi Pusat Ekonomi dan Inovasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist