Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan verifikasi data terpadu fakir miskin dan dan orang tidak mampu (FMOTM).
“B antuan sosial prioritas”
Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah yang dihadiri Ketua RT/RW, LMK, petugas pendamping sosial, kader PKK, Dasa Wisma, dan Jumantik, ditetapkan sebanyak 62 Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam kategori FMOTM.
“Total ada 67 data yang masuk di aplikasi SINARAN FMOTM dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Namun, setelah diverifikasi ada 62 KK yang memenuhi kriteria,” ujarnya, Jumat (11/12).
Adi menjelaskan, data terpadu FMOTM ini diverifikasi secara obyektif dan transparan serta melibatkan unsur masyarakat bertujuan untuk memastikan keberadaan dan status data penduduk dan rumah tangga berdasarkan hasil pendaftaran di aplikasi FMOTM atau usulan baru sehingga tidak terjadi data ganda maupun salah sasaran.
“Data ini sangat penting nantinya sebagai data base terkait program-program pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial prioritas
,” tandasnya.(bj/wi