Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 10 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Bawaslu Kota Tangsel Diminta Usut Dugaan Politik Uang yang Dilakukan Kubu Muhamad-Rahayu Saraswati

Warta Indonesia
Selasa, 1 Desember 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemerhati Pilkada Tangerang Selatan Agusta Surya Buana meminta Bawaslu Kota Tangsel mengusut dugaan politik uang yang dilakukan kubu Muhamad-Rahayu Saraswati. Desakan Agusta terkait pembagian sabun cuci piring yang tim pasangan nomor urut satu itu.

Menurut Agusta, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017, ada delapan item yang dibolehkan tim kandidat kepada masyarakat. Ada juga tambahan empat item alat pelindung diri (APD) demi mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19), seperti tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

“Dari 12 item yang diperbolehkan, sesuai aturannya, tidak disebutkan kandidat bisa memberikan atau membagi-bagikan sabun cuci piring kepada masyarakat untuk mendukung pencalonannya,” kata Agusta, Selasa (1/12/2020).

Sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2017, delapan item yang dibolehkan penyelenggara pesta demokrasi adalah pakaian, penutup kepala, alat minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung dan atau stiker maksimal berukuran 10 kali lima sentimeter. Sementara empat tambahan yang terkait APD yakni masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan faceshield.

Karena itu, Agusta meminta Bawaslu Tangsel segera melakukan penyelidikan. Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu Tangsel juga diminta segera mengambil tindakan.

“Segala bentuk pelanggaran harus segera diselesaikan Bawaslu Tangsel. Ini agar Pilkada tetap berjalan sesuai aturan,” imbau Agusta.

Selain itu, Agusta melanjutkan, penindakan pelanggaran juga demi memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sekaligus kandidat dan tim pemenangan, agar tetap berjalan sesuai aturan.

Tags: BantenPilkada Tangerang SelatanPilkada TangselTangerang SelatanTangsel

Previous Post

Dinas Gulkarmat Siapkan 108 Petugas untuk Disinfektan Balai Kota DKI

Next Post

Bupati Ingin Wakil Camat dan Sekcam Terus Tingkatkan Kompetensi

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

Bupati Ingin Wakil Camat dan Sekcam Terus Tingkatkan Kompetensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan

Lepas Pawai Paskah Akbar 2026, Wapres Dorong NTT Jadi Destinasi Wisata Rohani Unggulan

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

Populer

  • 15 Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Cilandak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MMKSI Dorong Inovasi Melalui Diler Baru Srikandi Diamond Motors di PIK 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Halo+ iPhone bold 100k 24 Bulan, Pembelian iPhone 16 Series dengan Total Kuota 1392 GB dan Bonus Data eSIM 240 GB Hanya Bayar 12 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat OKU Timur Lebih Maju, Enos-Yudha Akan Tingkatkan SDM Semakin Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist