Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

UPRS Tambora Lakukan Pengundian 140 Unit Hunian

Warta Indonesia
Rabu, 11 November 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS) Tambora melakukan pengundian unit Rusunawa Pesakih Daan Mogot tahap VI. Berdasarkan pengundian berjalan, 400 unit di tower 1 dan 2 sudah dihuni.

” Berdasarkan prioritas, jadi dari yang daftar di awal”

Kepala UPRS Tambora, Lili Mulyono mengatakan, sebanyak 900 warga diundi untuk mendapatkan 140 unit hunian yang masih tersedia.

Lili menjelaskan, warga yang mengikuti pengundian tersebut mayoritas calon penghuni yang terdaftar di Rusun Rawa Buaya. Namun, lantaran kapasitas unit di Rusunawa Rawa Buaya penuh maka dialihkan ke Rusunawa Pesakih Daan Mogot.

“Daftar tunggu yang ada di kami sekitar 1.300 orang dan itu adalah waiting list yang terdaftar di Rusunawa Rawa Buaya. Mereka kita alihkan ke Rusunawa Pesakih Daan Mogot karena Rusunawa Rawa Buaya sudah diisi oleh warga relokasi di Penjaringan,” ungkap Lili, Selasa (10/11).

Lili menjelaskan, calon penghuni rusunawa harus memenuhi syarat yang telah ditentukan diantaranya, ber-KTP dan KK DKI Jakarta, kemudian diperkuat dengan surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah dari Lurah yang diketahui oleh ketua RT/RW setempat.

Syarat lainnya yakni, calon penghuni sudah berkeluarga ditandai dengan surat keterangan menikah, dan keterangan gaji atau penghasilan Rp 2.500.000-Rp 4.500.000 per bulan.

“KTP dan KK harus DKI. Warga yang rumahnya masih ngontrak bisa mendaftar karena belum memiliki rumah pribadi. Nanti dari sistem bisa diidentifikasi warga yang sudah memiliki rumah atau belum,” jelasnya.

Lili menuturkan, pengundian unit rusunawa berdasarkan skala prioritas. Artinya, warga calon penghuni rusunawa yang mendaftar lebih awal diprioritaskan. Meski demikian, bagi warga calon penghuni yang tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali maka dianggap batal menghuni unit rusunawa tersebut.

“Berdasarkan prioritas, jadi dari yang daftar di awal. Banyak yang mendaftar tahun 2016 sampai 2017 karena waktu itu belum semua rusunawa. Tapi kadang-kadang warga yang bersangkutan kalau dipanggil tidak langsung respon,” ucap Lili.

Lili menambahkan, selain pengundian unit, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada penghuni terkait administrasi, tata tertib, tarif sewa, dan lain-lain. Ditargetkan pengundian unit Rusunawa Pesakih Daan Mogot selesai pada akhir November 2020 ini.

“Mereka yang masuk di bulan Juni atau bulan ke belakang mereka tidak dipungut retribusi selama Pergub DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administrasi kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19 itu belum dicabut,” tandas Lili.

(bj/wi


Previous Post

Pengerjaan Saluran Air di RT 03/01 Pulau Kelapa Rampung

Next Post

Sudin Nakertrans dan Energi Kepulauan Seribu Adakan Pelatihan Bagi Calon Tenaga Kerja

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

Sudin Nakertrans dan Energi Kepulauan Seribu Adakan Pelatihan Bagi Calon Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edukasi Masyarakat, Sat Polair Polres Kobar Sosialisasi Program Quick Wins

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Simulasi Bencana Gempa di Posko Tagana Jakut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Jelaskan Peran Kedua Tersangka Peretas Situs PN Jakpus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist