Kepala Negara menegaskan bahwa kebebasan berekspresi yang dapat mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan.
Kepala Negara menegaskan bahwa kebebasan berekspresi yang dapat mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan.
© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia