Selama periode 1-26 Oktober 2020, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara tercatat telah memangkas 430 pohon di wilayahnya.
“Pemangkasan dilakukan untuk antisipasi pohon rawan tumbang ”
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Putut Widya Martata mengatakan, ratusan pohon ini dipangkas karena rawan tumbang dan mengganggu fasilitas umum.
“Pemangkasan dilakukan untuk antisipasi pohon rawan tumbang
dan menghalangi penerangan jalan,” ujarnya, Selasa (27/10).Putut menjelaskan, selama ini pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap pohon yang rawan tumbang. Pemangkasan juga dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga.
“Selain di tingkat kota, kita juga siapkan Satgas di kecamatan agar lebih responsif,” tandasnya.
(bj/wi