Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Petugas Gabungan Monitoring PSBB Empat Pasar di Kemayoran

Warta Indonesia
Selasa, 15 September 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Petugas gabungan di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat pasar, Selasa (15/9).

“Dari jumlah pelanggar, ada empat yang disanksi denda Rp 250 ribu dan sisanya memilih sanksi sosial ”

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, ada 60 petugas Satpol PP dari tingkat kota dan kecamatan, dan 20 petugas gabungan dari Dishub dan ASN dikerahkan dalam kegiatan ini. Mereka langsung menyebar ke Pasar Serdang, Sumur Batu, Nangka dan Gardu Asem.

“Monitoring kali ini dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Kita terjunkan puluhan petugas gabungan dari tingkat Kota dan Kecamatan untuk memonitor pelaksanaan PSBB ini,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kemayoran, Asep Mulyaman menjelaskan, hasil dari monitoring ini, terdapat 84 pelanggar aturan PSBB, mereka terjaring di Pasar Serdang 38 pelanggar, Pasar Sumur Batu 18 pelanggar, Pasar Nangka 15 pelanggar dan Pasar Gardu Asem 13 pelanggar.

“ Dari jumlah pelanggar, ada empat yang disanksi denda Rp 250 ribu dan sisanya memilih sanksi sosial ,” ucapnya.

Adapun bentuk sanksi yang diterapkan antara lain membersihkan fasilitas sarana dan prasarana sekitar hingga mengecat kanstin trotoar. Sanksi kerja sosial ini diberikan selama 60 menit sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

“Bahkan tadi setelah petugas mengecek data, ada sekitar tujuh pelanggar yang lebih dari sekali melanggar, dan kita lipat gandakan hukuman mereka sesuai Pergub. Kebanyakan mereka bandel karena tidak pakai masker di masa pandemi ini,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

15 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Cijantung

Next Post

31 Pelanggar PSBB di Kapuk Disanksi

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

31 Pelanggar PSBB di Kapuk Disanksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Hari Kedua di Kaltara, Presiden akan Groundbreaking PLTA Mentarang Induk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Simulasi Bencana Gempa di Posko Tagana Jakut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 28 April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup Pastikan Kenyamanan Digital Pelanggan di Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Giat Patroli Rutin Sat Polair Polres Karawang Polda Jabar ke Perairan Pasir Putih, Tengkolak Dan Muara Cilamaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist