WARTA INDONESIA – Partai politik (parpol) yang menerima akses aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masa pendafataran ini kembali bertambah.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan anggota KPU RI Idham Holik, hingga Jumat pagi (5/8), pihaknya telah menerima pendaftaran Sipol dari total 49 parpol.
Dia menuturkan, parpol-parpol yang mendaftar itu telah mendapat akses Sipol, agar bisa melakukan proses input data persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024.
Mantan anggota KPU Jawa Barat ini menerangkan, Sipol merupakan instrumen yang dimanfaatkan untuk menyerahkan data persyaratan peserta pemilu yang telah ditentukan secara digital, misalnya soal data keanggotaan parpol.
Jika dilihat rinciannya, dari total 49 parpol yang sudah mendapat akses Sipol, parpol baru jumlahnya mencapai 26 parpol.
Sementara parpol yang lolos parliamentary threshold (PT) pada Pemilu Serentak 2019 hanya senayak 9 parpol. Untuk yang belum lolos PT sebanyak 6 parpol, serta parpol lokal Aceh tercatat sebanyak 8 parpol.
Berikut ini daftar lengkap parpol yang diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 5 Agustus 2022:
A. Parpol Baru
1. Partai Bhinneka Indonesia
2. Partai Swara Rakyat Indonesia
3. Partai Rakyat Adil Makmur
4. Partai Persatuan Indonesia
5. Partai Ummat
6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
7. Partai Kebangkitan Nusantara
8. Partai Pandu Bangsa
9. Partai Republikku Indonesia
10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
11. Partai Negeri Daulat Indonesia
12. Partai Buruh
13. Partai Reformasi
14. Partai Kedaulatan
15. Partai Republik
16. Partai Mahasiswa Indonesia
17. Partai Pelita
18. Partai Pemersatu Bangsa
19. Partai Rakyat
20. Partai Damai Kasih Bangsa
21. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
22. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
23. Partai Republik Satu
24. Partai Kedaulatan Rakyat
25. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
26. Partai Masyumi
B. Partai Peserta Pemilu Serentak 2019 Lolos PT
1. Partai Golongan Karya (Golkar)
2. Partai Demokrat
3. Partai Nasdem
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
C. Partai Peserta Pemilu Serentak 2019 Tak Lolos PT
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
4. Partai Solidaritas Indonesia
5. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
6. Partai Berkarya
D. Partai Politik Lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh
8. Partai Amanah Reformasi.