Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu kembali mengadakan operasi tertib masker. Kali ini, berhasil didapat 12 orang yang melanggar aturan penggunaan masker.
“Protokol kesehatan dipatuhi ”
Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, operasi tertib masker dilakukan bersama anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara, Satpol PP, pengurus RT/RW dibantu unsur masyarakat Pulau Pramuka.
“Sepuluh pelanggar diberikan teguran dan surat peringatan, sedangkan dua lainnya diberikan sanksi sosial menyapu jalanan,” ujarnya, Rabu (10/2).
Menurutnya, operasi tertib masker hari ini diintensifkan di Dermaga Utama Pulau Pramuka, jalan protokol, jalan lingkungan dan lokasi wisata.
“Operasi tertib masker ini akan terus kita gencarkan di masa pandemi COVID-19. Sosialisasi dan edukasi juga terus kita lakukan agar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dipatuhi warga maupun wisatawan,” tandasnya.
(bj/wi
