Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

1 Januari – 5 Maret, 15.551 Warga Tak Pakai Masker di Jakarta Utara Disanksi

Warta Indonesia
Sabtu, 6 Maret 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Selama periode 1 Januari-5 Maret 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menindak 15.551 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Operasi tertib masker (tibmask) rutin kami lakukan setiap hari untuk
meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan
(prokes), ”

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengungkapkan, dari jumlah tersebut sebanyak 15.154 warga diberikan sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan sampah. Sedangkan 397 warga lainnya dijatuhi sanksi denda administrasi dengan total nilai sebesar Rp 60.500.00.

“Operasi tertib masker (tibmask) rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19,” ujar Purnama, Sabtu (6/3).

Selain operasi tibmask, pihaknya juga melakukan pengawasan penerapan prokes pada 1.510 perkantoran yang tersebar di wilayah Jakarta Utara dalam kurun waktu yang sama. Hasilnya, sebanyak 1.033 perkantoran tidak ditemukan pelanggaran.

“Sisanya, 458 perkantoran diberikan teguran tertulis, 15 perkantoran ditutup sementara selama 3×24 jam, dan empat perkantoran dikenai sanksi denda administratif dengan total nominal sebesar Rp 58 juta. Pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak menerapkan pembatasan karyawan masuk kantor 25 persen, tidak ada pembatasan atau menjaga jarak, serta tidak memakai masker,” katanya.

Pihaknya, sambung Purnama, juga melakukan pengawasan di sejumlah rumah makan selama periode yang sama, 1 Januari-5 Maret 2021. Hasilnya, 1.260 rumah makan tidak ditemukan pelanggaran.

“Sedangkan 393 rumah makan diberikan teguran tertulis, 160 rumah makan ditutup sementara selama 1×24 jam, dan tujuh rumah makan ditutup sementara selama 3×24 jam,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

Langgar Jam Operasional, Tiga Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Next Post

HUT ke-4 JCH, Hadirkan Jakreator 4.0 Sebagai Wadah Bertukar Pikiran di Bidang Industri Kreatif

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

HUT ke-4 JCH, Hadirkan Jakreator 4.0 Sebagai Wadah Bertukar Pikiran di Bidang Industri Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Wapres Sapa Peserta Mudik Bersama Danareksa 2026, Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan

Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran, Wapres Ajak Anak Panti PSAA Putra Utama Berbelanja di Muku Blok M Plaza

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Populer

  • Babak Baru Pilkada Tangsel, Golkar Retak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri : JAD Tak Tetapkan Target Tertentu Saat Melakukan Amaliyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist